Pastikan Tidak Ada Ketimpangan dalam Distribusi Kursi Legislatif, KPU Way Kanan Gelar FGD Kajian Teknis Pelaksanaan Pemilu

1 hour ago 1

Way Kanan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) kajian teknis pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 dengan tema “Metode Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu dan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil)”, berlangsung di kantor KPU setempat, Kamis (18/9/2025).

Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB, yang dihadiri oleh Ketua dan Komisioner KPU, Ketua Bawaslu, perwakilan Polres, perwakilan Kodim 0427, Bakesbangpol, Dinas Dukcapil, serta perwakilan partai politik se-Kabupaten Way Kanan.

Ketua KPU Way Kanan Hairul Pasya, menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan Pemilu yang demokratis, transparan, dan akuntabel.

"Proses verifikasi partai politik adalah pintu gerbang awal dalam menentukan siapa saja yang berhak ikut serta dalam kompetisi politik nasional, sehingga harus dilaksanakan secara objektif, adil, dan terbuka".ungkap Hairul Pasya.

Hairul Pasya juga menjelaskan bahwa, penataan daerah pemilihan (dapil) juga menjadi perhatian utama karena berhubungan langsung dengan prinsip representasi rakyat. 

“Penataan yang baik akan menjamin setiap suara rakyat memiliki nilai yang setara. Karena itu, kami sangat mengapresiasi masukan dari berbagai pihak dalam forum ini untuk memastikan tidak ada ketimpangan dalam distribusi kursi legislatif, ” jelasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dengan moderator Ketua Divisi Penyelenggaraan I Gede Klipz Darmaja, dan disampaikan oleh narasumber dari Bawaslu dan Badan Kesbangpol. 

Materi pertama disampaikan oleh Ketua Bawaslu Sukindra Rahayu, S.H., MH, dengan memaparkan tentang metode verifikasi Partai Politik dan pengawasannya pada masa pendaftaran sebagai peserta Pemilu tahun 2024. 

Selanjutnya pada materi kedua yang disampaikan oleh Kabid Politik Dalam Negeri dan Ormas Badan Kesbangpol Dedi Iskandar, SH., MH. dengan memaparkan penataan Daerah Pemilihan dan alokasi kursi dengan mengedepankan prinsip representasi demokrasi. 

Turut hadir pada kegiatan tersebut perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), yang menyampaikan tentang pertambahan jumlah penduduk dari tahun 2021 sampai dengan 2024.

Dijelaskan bahwa penambahan jumlah penduduk yang signifikan berpotensi, sehingga akan ada penambahan kursi DPRD pada Pemilu Tahun 2029.

Forum ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi teknis yang konstruktif sebagai bagian dari akuntabilitas KPU kepada publik, sekaligus memperkuat kolaborasi antar-stakeholder dalam menyukseskan Pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |