BARRU - Seorang warga bernama Arsyad mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap arogan oknum staf desa Anabanua, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru berinisial MR.
Pasalnya, ketika Arsyad dan istrinya, Marhanong hendak mengurus surat hibah tanah di kantor Desa Anabanua, pada Kamis 7 Agustus 2025 lalu, Ia mendapat perlakuan tidak pantas dari oknum tersebut.
Kejadian bermula pada, ketika Arsyad dan istrinya datang ke kantor desa untuk mengajukan penerbitan surat keterangan hibah tanah sawah yang terletak di Dusun Banga-Bangae, RT 1.
Mereka membawa dua berkas PBB yang diperlukan untuk pengurusan tersebut. Setelah bertemu dengan Kepala Desa, berkas-berkas yang mereka bawa telah ditandatangani.
Namun, saat berkas tersebut diserahkan kepada oknum staf berinisial MR, tanpa alasan yang jelas, MR langsung merobek berkas tersebut di hadapan Arsyad dan istrinya.
Arsyad mengaku sangat dirugikan dan kecewa dengan tindakan MR.
"Kami sangat menyayangkan atas kejadian ini, Pak, yang tak pantasnya dilakukan kepada kami, " ungkap Arsyad saat ditemui awak media, pada Selasa (26/8/2025).
Ia menambahkan bahwa berkas tersebut telah diurus dengan susah payah dari berbagai pihak.
"Kami sangat dirugikan karena kami setengah mati mengurus kiri kanan di daerah Mala, tiba-tiba berkas yang kami bawa ke kantor desa dirobek oleh MR, oknum staf pemerintah desa Anabanua, tanpa alasan yang jelas", ujarnya.
Atas kejadian ini, Arsyad merasa keberatan dan berencana untuk berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Kades Anabanua dan oknum staf tersebut belum berhasil dikonfirmasi.