Patroli Biru Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi Antisipasi C3 dan Gangguan Kamtibmas

1 month ago 8

Bojonggenteng – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi melaksanakan Patroli Biru sekaligus Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat (3/7/2026) mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng.

Patroli dilaksanakan oleh Aipda Alexander dan Bripka Daris Salam dengan menyusuri Jalan Raya Bojonggenteng–Kalapanunggal sebagai salah satu jalur yang menjadi fokus pengawasan pada malam hari.

Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan patroli dengan sasaran pencegahan tindak kriminalitas seperti curat, curas, curanmor (C3), aksi geng motor, premanisme, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata api maupun senjata tajam ilegal, serta penggunaan knalpot brong yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Selain melakukan patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada warga yang masih berkerumun pada malam hari agar segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi gangguan kamtibmas. Masyarakat juga diajak untuk terus meningkatkan kegiatan Satkamling sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kapolsek Bojonggenteng IPTU Sugiarto, S.IP., M.M. menyampaikan bahwa Patroli Biru merupakan langkah preventif Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta meminimalisir peluang terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng.

Hasil patroli menunjukkan bahwa masyarakat memahami dan menerima imbauan kamtibmas yang disampaikan petugas. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol dan situasi di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |