BUKITTINGGI — Puluhan pedagang kawasan Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) mendatangi DPRD Kota Bukittinggi, Rabu (12/8/2026). Mereka menyampaikan keresahan terkait rencana penataan dan pemindahan pedagang seiring rencana pembangunan kawasan TMSBK.
Audiensi berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Bukittinggi pukul 10.45 hingga 12.15 WIB. Perwakilan pedagang, Risa Yulia, menegaskan bahwa para pedagang tidak menolak pembangunan TMSBK. Mereka hanya meminta tetap diberi ruang untuk berusaha di sekitar kawasan tersebut.
“Kami tidak menolak pembangunan. Kami meminta tetap dapat berusaha di sekitar TMSBK. Kami juga siap dibina untuk mengisi food court yang nantinya dibangun, ” ujar Risa. Ia menyebut, terdapat sekitar 30 kios pedagang di kawasan TMSBK dengan biaya sewa maupun retribusi sekitar Rp6, 5 juta per tahun. Para pedagang juga mengaku belum memperoleh kepastian lokasi baru untuk berjualan, sementara izin berjualan mereka tercatat berlaku hingga Desember 2029.
Perwakilan pedagang lainnya, Nelwati, meminta DPRD membantu memperjuangkan keberlangsungan usaha mereka. Menurutnya, sebagian besar pedagang merupakan tulang punggung keluarga. “Kami sebelumnya sudah menerima ketika dipindahkan dari dalam TMSBK ke luar kawasan. Sekarang kami akan dipindahkan lagi untuk pembangunan, kami harus berusaha di mana?” katanya.
Anggota Komisi III DPRD Bukittinggi, Ibra Yaser, mengatakan pihaknya akan mempelajari izin usaha yang dimiliki para pedagang serta mengupayakan solusi agar mereka tetap dapat berusaha di kawasan TMSBK.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Bukittinggi Andre Kresna menilai audiensi belum berjalan efektif karena Dinas Perdagangan dan Dinas Pariwisata yang diharapkan hadir tidak datang dalam pertemuan tersebut. Ia mengusulkan rapat gabungan komisi bersama Pemerintah Kota Bukittinggi segera diagendakan untuk membahas persoalan pedagang secara menyeluruh.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Bukittinggi, Refno, memahami keresahan para pedagang dan menyatakan DPRD akan segera berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait. “Kami akan mengagendakan pertemuan gabungan komisi DPRD dengan Pemko. Kami juga akan berkoordinasi dengan SKPD terkait. Kami berharap tidak ada eksekusi terhadap kios yang saat ini ditempati para pedagang, ” tegasnya.
DPRD Bukittinggi selanjutnya akan mengagendakan rapat gabungan bersama Pemerintah Kota Bukittinggi dan dinas terkait. Pertemuan tersebut diharapkan menghasilkan kepastian bagi pedagang sekaligus memberikan solusi yang tetap mendukung penataan dan pembangunan kawasan TMSBK.(**)


















































