BARRU– Pemerintah Kabupaten Barru bersama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi mengenai Cagar Biosfer Bantimurung Bulusaraung Ma’rupanne di Hotel Harper Makassar. (26/02/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih lanjut tentang pengusulan Cagar Biosfer yang mencakup sekitar 723 ribu hektar wilayah di Sulawesi Selatan.
Acara yang dihadiri oleh berbagai pihak penting, seperti Wakil Bupati Barru Andi Abustan AB, Plt. Kepala BBKSDA Sulsel, dan perwakilan dari berbagai instansi serta organisasi non-pemerintah, dibuka langsung oleh Wakil Bupati Barru.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Andi Abustan AB menyampaikan rasa bangga bisa mewakili Bupati Barru untuk membuka acara ini.
“Ini adalah kebanggaan bagi saya bisa mewakili Bupati Barru untuk membuka kegiatan sosialisasi hari ini. Saya berharap sosialisasi ini bisa menjadi langkah awal yang baik bagi kelestarian alam di Sulawesi Selatan, ” ujar Wakil Bupati Barru.
Wakil Bupati Barru Andi Abustan AB juga menekankan pentingnya keberadaan Cagar Biosfer, yang tidak hanya berperan dalam konservasi alam, tetapi juga dapat mendukung pembangunan sosial dan ekonomi.
“Cagar Biosfer ini bertujuan untuk mengharmonisasikan kepentingan konservasi dengan pembangunan sosial, ekonomi, dan ilmu pengetahuan. Ini akan berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang tinggal di pesisir hutan, ” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Barru juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Barru untuk memasukkan rencana Cagar Biosfer dalam dokumen RPJMD Kabupaten Barru 2024-2030.
“Kami berkomitmen untuk mendukung penuh program Cagar Biosfer dan memasukkannya dalam perencanaan pembangunan daerah, ” tambahnya.
Sementara itu, dalam sambutannya, Plt. Kepala BBKSDA Sulsel, T. Heri Wibowo, menjelaskan bahwa pengusulan Cagar Biosfer ini bertujuan untuk memperkenalkan konsep kawasan konservasi yang lebih komprehensif.
“Cagar Biosfer bukan hanya sebagai kawasan konservasi, tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan dan menjadi sumber logistik untuk penelitian dan pendidikan, ” jelas T. Heri Wibowo.
Dalam pengusulannya, Cagar Biosfer Bantimurung Bulusaraung Ma’rupanne dibagi menjadi tiga zona utama: zona inti, zona penyangga, dan zona transisi.
Zona inti meliputi Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung dan Taman Wisata Alam Cani Sidenreng, sementara zona penyangga mencakup Kawasan Ekosistem Esensial (KEE). Zona transisi mencakup wilayah administratif Kabupaten Maros, Pangkep, Barru, dan Bone.
Dengan pembagian zona yang jelas ini, diharapkan dapat tercipta sinergi antara pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan yang menguntungkan berbagai pihak.
“Keberhasilan Cagar Biosfer sangat bergantung pada kolaborasi berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat, NGO, maupun perguruan tinggi. Kolaborasi ini harus terjalin dalam bentuk diskusi dan konsensus bersama, ” ujar T. Heri Wibowo.
Sosialisasi ini juga diwarnai dengan sesi diskusi yang membahas pembagian peran antar empat kabupaten—Barru, Maros, Pangkep, dan Bone—dalam mendukung pengelolaan Cagar Biosfer. Berbagai pihak turut serta memberikan masukan terkait langkah-langkah strategis yang dapat diterapkan di kawasan tersebut.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pemangku kepentingan dapat bekerja sama dalam merancang pengelolaan Cagar Biosfer yang seimbang, yang tidak hanya melestarikan alam, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar.
Dengan komitmen bersama, Cagar Biosfer Bantimurung Bulusaraung Ma’rupanne diharapkan menjadi model kawasan konservasi yang berkelanjutan di Indonesia.
(mhh)