Pemkab Gowa dan Kejari Gowa Teken Kesepakatan Pendampingan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

4 hours ago 1

GOWA, SULSEL - Pemerintah Kabupaten Gowa terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Gowa untuk memastikan seluruh pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan berjalan sesuai koridor hukum.

Komitmen ini ditandai dengan melalui penandatangan nota kesepakatan, antara Pemerintah Kabupaten Gowa dan Kejaksaan Negeri Gowa tentang Pendampingan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (4/6/2026).

Bupati Gowa, Siti Husniah Talenrang mengatakan penandatanganan kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, profesional, dan akuntabel.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Gowa, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Gowa, ini adalah bentuk komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi antar lembaga untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, " ucapnya.

Menurut Bupati Talenrang, dalam penyelenggaraan pemerintahan terdapat berbagai tantangan yang dihadapi, mulai dari persoalan administrasi, pengelolaan aset daerah, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan proyek strategis hingga aspek hukum lainnya yang membutuhkan kehati-hatian serta pendampingan yang tepat.

"Kehadiran Kejaksaan Negeri Gowa melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara memiliki peran yang sangat strategis dalam memberikan dukungan, pertimbangan, dan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah agar setiap langkah pembangunan dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan memiliki kepastian hukum, ” jelasnya.

Pemkab Gowa ingin memastikan seluruh ASN mulai dari SKPD, Kecamatan hingga di tingkat desa/kelurahan dapat bekerja dengan tenang dan menjalankan tugas sesuai aturan tanpa rasa khawatir terhadap persoalan hukum yang muncul akibat ketidaktahuan atau kurangnya pemahaman terhadap regulasi.

“Banyak hal yang terjadi di lapangan bukan karena disengaja, tetapi lebih karena adanya ketidakpahaman terhadap aturan yang terus berkembang, khususnya terkait administrasi. Karena itu, ASN di tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa membutuhkan pendampingan hukum secara berkelanjutan, ” jelas Bupati Talenrang.

Oleh karena itu, Bupati Gowa berharap melalui penandatangan ini dapat terus mendukung terciptanya pemerintahan yang tertib administrasi, meminimalkan potensi pelanggaran hukum serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ketika seluruh pihak menjalankan tugas sesuai aturan dan tidak ada pelanggaran hukum, saya yakin PAD kita akan meningkat. Potensi itu ada dan tersebar di 18 kecamatan. Dengan potensi yang sangat besar tersebut, tentu harus dikelola dengan tepat dan benar melalui kerja sama yang kita lakukan bersama Kejari ini, " cetusnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Bambang Dwi Murcolono menyambut baik kerja sama tersebut dan menyampaikan kesiapannya dalam memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Gowa.

“Harapan kami, tidak ada lagi pelanggaran hukum dan seluruh kegiatan pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan yang terpenting, program-program Pemerintah Kabupaten Gowa, baik jangka panjang, menengah maupun pendek, dapat berjalan lancar sesuai aturan, ” katanya.

Kejaksaan Negeri Gowa melalui Jaksa Pengacara Negara akan memberikan pendampingan terhadap berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi pemerintah daerah.

"Jaksa Pengacara Negara akan berperan apabila terdapat persoalan hukum di bidang perdata. Nanti kami akan menunjuk jaksa-jaksa yang secara khusus mendampingi Pemerintah Kabupaten Gowa dalam urusan perdata dan tata usaha negara, " kuncinya.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, Pimpinan SKPD dan Camat se-Kabupaten Gowa dan jajaran Kejaksaan Negeri Gowa.(*)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |