Pemkab Solok Terima Sertifikat Tanah Aset untuk Sekolah Rakyat, Wujud Komitmen BPN Berikan Kepastian Hukum

3 days ago 10

SOLOK – Pemerintah Kabupaten Solok menerima sertifikat tanah aset daerah dari Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Solok dalam sebuah kegiatan resmi yang digelar di Rumah Dinas Bupati Solok pada Selasa, 6 Mei 2025. Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program Pensertifikatan Tanah Pemerintah Daerah, sebagai langkah nyata dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset tanah milik pemerintah.

Sertifikat Hak Pakai tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok, Desrizal, S.SiT, kepada Wakil Bupati Solok, H. Candra, SH, sebagai wakil dari Pemerintah Kabupaten Solok. Tanah yang disertifikasi direncanakan akan dimanfaatkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat, sebagai bentuk peningkatan akses pendidikan bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Program ini menjadi bagian dari komitmen kuat Kantor Pertanahan Kabupaten Solok dalam menjamin legalitas kepemilikan tanah milik negara dan pemerintah daerah. Selain aset daerah, program ini juga mencakup tanah milik nagari, lembaga pemerintah, serta badan hukum lainnya yang bernaung di bawah pemerintah.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, selain penyerahan sertifikat, turut dibahas koordinasi percepatan pendaftaran tanah-tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Solok. Kepala BPN juga meminta dukungan dari Pemerintah Daerah melalui Wakil Bupati Solok, untuk kelancaran pelaksanaan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Nagari, yang dijadwalkan akan berlangsung pada 28 Mei 2025 mendatang.

Wakil Bupati Solok menyambut baik program ini dan menyatakan bahwa langkah strategis seperti ini sangat penting untuk menghindari konflik agraria serta menjamin pengelolaan aset daerah yang lebih tertib dan akuntabel.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi antara BPN dan Pemerintah Kabupaten Solok dalam pengelolaan tanah dan agraria, serta membuka jalan bagi upaya penataan administrasi pertanahan yang lebih terstruktur di masa mendatang. (Amel)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |