Penandatanganan PKS Perhutani Ngawi dan UD Indah Jaya

1 month ago 10

Ngawi (4/7/2026) - Dalam upaya mendongkrak pendapatan perusahaan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi melaksanakan kerjasama pemanfaatan hasil pemeliharaan daun kayu putih dengan UD Indah Jaya. Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan oleh Muklisin selaku Administratur Perhutani KPH Ngawi dengan Supriyanto selaku Direktur UD Indah Jaya, bertempat di Ruang Ketonggo KPH Ngawi, pada Jumat (3/7/2026).

Perjanjian kerjasama pemanfaatan hasil pemeliharaan daun kayu putih ini dilaksanakan di dua kawasan hutan KPH Ngawi yaitu Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Walikukun dengan luas baku 44, 30 Ha dan BKPH Begal dengan luas baku 518, 15 Ha.

Muklisin menegaskan tentang pentingnya menjaga komunikasi antara Perhutani dengan UD Indah Jaya agar kerjasama berjalan dengan baik.

“Dengan komunikasi yang baik, kami berharap kerjasama bisa berjalan dengan lancar dan ketika ada permasalahan yang muncul maka kita bisa mendapatkan solusi terbaik. Terima kasih atas terwujudnya kerjasama ini, semoga bisa memberikan keberkahan, kemanfaatan dan tentunya bisa mendongkrak pendapatan bagi kedua belah pihak, ” tegasnya.

Muklisin juga mengingatkan tentang hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan para pihak selama berlangsungnya kerjasama sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

Pada kesempatan yang sama, Supriyanto menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan Perhutani KPH Ngawi kepada perusahaan yang dipimpinnya dalam upaya memanfaatkan hasil pemeliharaan daun kayu putih.

Dengan adanya kerjasama ini, Perhutani KPH Ngawi berharap mampu mendongkrak pendapatan perusahaan dengan memberdayakan masyarakat sekitar hutan dalam proses pemungutan daun kayu putih di wilayah kerjanya.@Red.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |