Penertiban APK di Kecamatan Kadipaten, Jajaran PPK dan Polsek Pastikan Masa Tenang Jelang PSU Pilkada Berjalan Tertib

2 days ago 6

Kadipaten, 16 April 2025 – Dalam rangka menegakkan aturan masa tenang menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kadipaten bersama jajaran Polsek, Panwaslu, dan unsur pemerintah kecamatan melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS), Rabu dini hari (16/04/2025).

Kegiatan dimulai pukul 00.00 WIB hingga 02.15 WIB, dengan melibatkan kurang lebih 25 orang. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua PPK Kecamatan Kadipaten, Sdr. Ade M. Yasrur, selaku penanggung jawab kegiatan.

Turut hadir dalam kegiatan ini:

AKP H. Agus Rusman, S.IP (Kapolsek Kadipaten)

Aipda Andri Sugiri

Aipda Jujun Junaedi (Ps. Kanit IK Polsek Kadipaten)

Ketua Panwaslu Kadipaten, Sdr. Henhen

Kasi Trantib Kecamatan Kadipaten, Sdr. Nana

Anggota PPK, PPS, Panwas, dan PKD


Rute penertiban mencakup wilayah strategis dan padat APK, meliputi:
Desa Buniasih – Desa Cibahayu – Desa Kadipaten – Desa Dirgahayu – Simpang Tiga Pamoyanan – Desa Pamoyanan – Desa Mekarsari, dan berakhir di Sekretariat PPK Kadipaten, Kampung Gentong, Desa Buniasih.

Hasil penertiban APK dan APS:

Banner kecil Paslon 1: 8 buah

Banner kecil Paslon 2: 10 buah

Banner kecil Paslon 3: 35 buah

Banner besar Paslon 1: 1 buah

Banner besar Paslon 2: 1 buah

Banner besar Paslon 3: 2 buah

APS: 3 buah


Kegiatan penertiban berlangsung aman, tertib, dan mendapat dukungan dari masyarakat sekitar. Ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan PSU Pilkada 2025 yang bersih, jujur, dan kondusif di wilayah Kecamatan Kadipaten.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |