Manonjaya, 16 April 2025 – Sebagai upaya untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Polsek Manonjaya, bersama PPK, Panwaslu, dan pihak kecamatan, melaksanakan kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah hukum Polsek Manonjaya.
I. Waktu dan Tempat
Hari/Tanggal: Rabu, 16 April 2025
Waktu: 00.00 WIB – 01.30 WIB
Lokasi: Wilayah Hukum Polsek Manonjaya
II. Kuat Peserta Kegiatan
Ketua Panwaslu Kecamatan Manonjaya dan anggotanya
Ketua PPK Kecamatan Manonjaya dan anggotanya
Kapolsek Manonjaya dan anggota
Camat Manonjaya dan Kasi Trantib
III. Kegiatan yang Dilaksanakan
1. Pendampingan dan Pengawalan: Kapolsek Manonjaya AKP Endang Wijaya bersama anggota, bersama Camat Manonjaya, melaksanakan pendampingan dan pengawalan penertiban APK yang berlangsung dari pukul 00.00 WIB hingga 01.30 WIB.
2. Apel dan Penertiban: Kegiatan dimulai dengan apel bersama di halaman depan Gudang Logistik PPK Kecamatan Manonjaya yang dipimpin oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Manonjaya, Sdr. Sandi. Setelah apel, dilanjutkan dengan penertiban APK yang melibatkan jajaran PPK dan Panwaslu Kecamatan Manonjaya.
3. APK yang Diterbitkan: Penertiban difokuskan pada APK yang berkaitan dengan gambar, foto, dan tulisan para calon peserta PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya yang akan dilaksanakan pada 19 April 2025.
4. Kegiatan Lanjutan: Penertiban APK PSU Kabupaten Tasikmalaya di wilayah hukum Polsek Manonjaya baru dilaksanakan sebagian, dan kegiatan ini akan dilanjutkan pada pagi harinya sekitar pukul 08.00 WIB.
IV. Hasil yang Dicapai
Kegiatan penertiban berjalan lancar, aman, dan kondusif.
Tercipta dan terselenggaranya PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya yang aman, tertib, dan lancar.
Dengan sinergi antar instansi, diharapkan PSU Pilkada di Kabupaten Tasikmalaya dapat berjalan dengan sukses, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.