Ngawi – Perum Perhutani KPH Ngawi melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Begal menerima kunjungan serta memberikan pendampingan lapangan kepada mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Petak 28A, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Begal, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan secara langsung teknik tebangan dan tata usaha kayu yang menerapkan prinsip kelestarian hutan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala RPH Begal, Wahyudi, beserta jajaran, serta sejumlah mahasiswa UMM. Rangkaian agenda diawali dengan arahan mengenai persiapan dan pelaksanaan tebangan, dilanjutkan dengan praktik Bucking Policy (cara pembagian batang), penandaan pada tunggak, hingga pengukuran dan penulisan pada batang pangkal serta ujung kayu. Selain itu, mahasiswa juga dibekali tata cara administrasi kehutanan melalui pencatatan pada Daftar Klem (DK) 316, buku klaper, serta pengisian Daftar Kayu Bulat (DKB).
Kepala RPH Begal, Wahyudi, menyampaikan bahwa ruang edukasi ini menjadi sarana refleksi sekaligus komitmen Perhutani dalam mendukung kelestarian alam.
"Membagikan ilmu kehutanan membuat kami semakin memahami tugas kami dalam mendukung praktik pelestarian hutan yang berkelanjutan. Berbagi ilmu tentang teknik tebangan pohon di hutan, seperti metode tebang pilih dan penerapan sistem silvikultur yang benar, sangat bermanfaat untuk menjaga kelestarian ekosistem, mencegah kerusakan alam, serta memastikan hasil hutan tetap produktif bagi generasi masa depan, " terangnya.
Sementara itu, perwakilan mahasiswa UMM, Sofi, mengapresiasi kesempatan dan bimbingan teknis yang diberikan oleh pihak Perhutani selama di lapangan.
"Kami sangat berterima kasih karena mendapatkan ilmu yang sangat bermanfaat untuk dunia kerja kelak. Melalui kegiatan ini, kami dapat memahami secara langsung teknik pemanenan berdampak rendah (reduced impact logging) guna meminimalkan kerusakan lingkungan, " ungkapnya.
Melalui sinergi antara praktisi kehutanan dan akademisi ini, diharapkan tata kelola pemanfaatan hasil hutan kayu terus berjalan selaras dengan prinsip-prinsip perlindungan lingkungan.@Red.











































