Perhutani Dukung Pemkab Banyuwangi Mitigasi Waspada Bencana Hidrometeorologi

2 hours ago 2

Banyuwangi Barat – Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Mitigasi Waspada Bencana Hidrometeorologi memenuhi undangan Asisten Pemerintahan dan Kesra A.n Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, pada Rabu (17/09/2025).

Rakor dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Dinas Pertanian Kabupaten Banyuwangi Jl. Jaksa Agung Suprapto No.80, Mojopanggung, Giri, Kabupaten Banyuwangi yang dihadiri unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Banyuwangi antara lain Dinas Pekerjaan Umum Pengairan, Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan, dan Permukiman Bidang Tata Ruang dan Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0825,

Polresta Banyuwangi, Stasiun Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Meteorologi Kelas III Banyuwangi, Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan Banyuwangi Provinsi Jawa Timur, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.2 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.5 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Barat, Cabang Dinas Kehutanan Kabupaten Banyuwangi dan Gabungan Perusahaan Perkebunan (GPP) Banyuwangi.

Dalam sambutannya Ke Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyuwangi, Danang Hartanto dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka rakor mitigasi Waspada Bencana Hidrometeorologi.

“Karena Banyuwangi kembali dihadapkan pada potensi cuaca ekstrim, kita bersama menyaksikan bagaimana hujan deras akhir akhir ini padahal seharusnya musim kemarau untuk itu kegiatan ini untuk mempercepat kordinasi antar sector, ” kata Danang.

Anjar Triyono Hadi, prakirawan Stasiun Meteorologi Kelas III Banyuwangi selaku pemateri dalam paparannya mengatakan bahwa pihaknya adalah seorang ahli meteorologi yang emberikan analisis dan imbauan mengenai kondisi cuaca di wilayah Banyuwangi, termasuk peringatan dini terhadap potensi cuaca ekstrem dan anomali cuaca.

“Sesuai dengan Peraturan KBMKG Nomor : Kep.009 Tahun 2010 Cuaca Ekstrem terdapat kriteria antara lain Angin kencang (Kecepatan angin >25 knots atau 45km/jam), Puting Beliung (Angin berputar dengan kecepatan >35 knots atau 65 km/jam), Hujan Lebat (Jumlah curah hujan > 50 mm/hari atau 20 mm/jam), Hujan Es (Diameter butiran es > 5cm), Gelombang Laut (Ketinggian gelombang >2 meter) dan Suhu Udara (Kondisi suhu udara mencapai >3 derajat Celcius lebih tinggi atau lebih rendah dari normalnya), ” jelas Anjar.

“Peran BMKG dalam mitigasi bencana memberikan informasi kepada masyarakat melalui prakiraan cuaca (Peringatan dini, Analisa cuaca ekstrim), Berperan serta dalam kegiatan lintas sektoral (aktif dalam kegiatan Teknologi Modifikasi Cuaca) dan memberikan edukasi kepada masyarakat (Sekolah lapang, Kunjungan ke sekolah, Undangan dari instansi atau Lembaga pemerintah, Seminar, webinar, workshop), ” pungkasnya.

Kepala Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat, KSS Kemitraan Produktif, Suwadi, SH mengatakan bahwa pihaknya mendukung upaya upaya Pemkab Banyuwangi dalam Mitigasi Bencana Hidrometeorologi dengan bekerjasama dengan BPBD Banyuwangi.

“Perhutani KPH Banyuwangi Barat dengan BPBD Banyuwangi telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penanggulangan Bencana yang dalam ruang linkupnya disepakati tahapan antara lain: Siaga Darurat, Tanggap Darurat dan Transisi Darurat ke Pemulihan, ” ujar Suwadi.@Red. 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |