Ngawi — Dalam upaya meningkatkan sinergitas antarinstansi, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi menggelar aksi tebar benih ikan di Kali Ketonggo Srigati, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Geneng, Jumat (28/8/2026). Kegiatan sosial dan lingkungan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan ke-81.
Administratur KPH Ngawi, Muklisin, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari Ngawi atas dedikasinya dalam penegakan hukum dan pengawalan kelestarian lingkungan.
"Tebar benih ini merupakan bentuk sinergi Perhutani dengan Kejaksaan dalam pengelolaan kawasan hutan beserta ekosistemnya untuk mewujudkan kelestarian hutan berkelanjutan. Kami mengucapkan selamat Hari Lahir Kejaksaan ke-81, semoga Kejaksaan semakin profesional, berintegritas, dan humanis, " ujar Muklisin.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, B. Hermanto, menjelaskan bahwa momen peringatan tahun ini diisi dengan berbagai aksi nyata yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Selain upaya menjaga ekosistem perairan, Kejaksaan hadir untuk memberikan kepastian dan pemahaman hukum yang lebih merata.
"Melalui pelayanan hukum yang mudah, dekat, dan humanis, Kejaksaan hadir untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami menyediakan akses konsultasi dan informasi hukum gratis guna meningkatkan kesadaran hukum dalam menyelesaikan berbagai permasalahan warga, " tutur B. Hermanto.
Rangkaian kegiatan peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 ini dimeriahkan oleh beragam program bakti masyarakat, meliputi layanan konsultasi terkait masalah pertanahan, waris, dan administrasi hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN), penyediaan bahan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bagi warga sekitar, pemeriksaan kesehatan gratis serta kerja bakti membersihkan fasilitas umum dan tempat ibadah (mushola).
Melalui kolaborasi ini, Perhutani KPH Ngawi dan Kejaksaan Negeri Ngawi mempertegas komitmen bersama untuk terus menjaga kelestarian lingkungan dan kawasan hutan melalui pendekatan hukum yang adil, tegas, serta humanis.@Red.











































