Perhutani Madura Sosialisasikan Batas-Batas Kawasan Hutan kepada Tokoh Masyarakat di Arjasa

18 hours ago 2

Madura (03/07/2026) - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura khususnya wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kangean Barat, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Arjasa, terus memperkuat upaya perlindungan kawasan hutan melalui kegiatan sosialisasi batas-batas kawasan hutan kepada tokoh masyarakat di wilayah Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep pada Jum'at (03/07/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga batas kawasan hutan serta mencegah terjadinya pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.

Administratur Perhutani KPH Madura melalui Asisten Perhutani (Asper) BKPH Kangean Barat, Sarihol, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan wujud komitmen Perhutani dalam membangun sinergi dengan seluruh elemen masyarakat guna mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari, aman, dan berkelanjutan. "Melalui komunikasi yang baik, diharapkan masyarakat semakin memahami fungsi batas kawasan hutan sebagai acuan dalam pengelolaan maupun perlindungan aset negara, " ungkapnya.

"Dalam kesempatan tersebut, pihaknya menjelaskan mengenai batas kawasan hutan, fungsi patok batas, serta pentingnya menjaga keutuhan tanda batas agar tidak mengalami kerusakan maupun perpindahan. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk berperan aktif melaporkan apabila ditemukan adanya aktivitas yang berpotensi merusak kawasan hutan.

"Menurut Sarihol, kejelasan batas kawasan hutan merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga kelestarian hutan. Melalui sosialisasi ini kami berharap seluruh tokoh masyarakat dapat menjadi mitra Perhutani dalam memberikan pemahaman kepada warga sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terkait batas kawasan hutan, " tambahnya.

Sementara itu, salah satu Tokoh masyarakat Desa Paseraman, Moh Herman menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, penyampaian informasi secara langsung sangat membantu masyarakat memahami posisi dan batas kawasan hutan serta tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestariannya.

"Kami mendukung upaya Perhutani dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Dengan memahami batas kawasan hutan, masyarakat akan lebih berhati-hati dalam memanfaatkan lahan sehingga dapat menghindari potensi pelanggaran serta ikut menjaga kelestarian hutan, " katanya.

Melalui kegiatan ini, Perhutani KPH Madura berharap sinergi dengan masyarakat di wilayah Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa semakin erat sehingga pengelolaan hutan dapat berjalan secara optimal, memberikan manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat sekitar hutan secara berkelanjutan.@Red. 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |