Perkuat Reintegrasi Sosial, Bapas Purwokerto dan Pemkab Banyumas Matangkan Draft Kerja Sama Pidana Masyarakat

9 hours ago 5

Purwokerto – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto terus bergerak maju dalam memperkuat sinergitas lintas instansi. Langkah ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas untuk membahas Draft Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja terkait penguatan tugas fungsi pemasyarakatan serta dukungan program reintegrasi sosial bagi Klien Pemasyarakatan, Senin (15/6/2026).

Bertempat di Ruang Rapat Eks Wakil Bupati Banyumas, pertemuan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini berfokus pada penyusunan regulasi kerja sama yang konkret. Kedua belah pihak membedah satu per satu klausul dalam draft kesepakatan agar implementasinya di lapangan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

Tim Pembahas dari Bapas Purwokerto dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa, Eling Rianti, yang hadir mewakili Kepala Bapas Kelas II Purwokerto. Sementara itu, pihak Pemkab Banyumas diwakili oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kerja Sama, Endah Susilowati, serta Kabag Hukum Setda Kabupaten Banyumas, Hanif, dengan didampingi perwakilan dari beberapa dinas terkait.

Agenda utama rapat ini adalah membahas secara mendalam draft nota kesepahaman antara Kepala Bapas Purwokerto dengan Bupati Banyumas. Kerja sama ini menitikberatkan pada pelaksanaan pidana sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak, sekaligus program pemberdayaan ekonomi dan sosial bagi klien pemasyarakatan yang ada di wilayah Kabupaten Banyumas.

Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Purwokerto, Eling Rianti, menegaskan bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah merupakan kunci utama keberhasilan kembalinya klien ke tengah masyarakat. Bapas tidak dapat berjalan sendiri dalam memberikan pembekalan yang mumpuni tanpa dukungan fasilitas dari pemerintah daerah.

"Sinergi ini sangat krusial, terutama dalam memberikan pelatihan kemandirian dan keterampilan bagi klien yang sedang menjalani integrasi sosial. Kami berharap Pemkab Banyumas dapat membuka pintu selebar-lebarnya melalui dinas terkait agar para klien memiliki bekal nyata untuk menata hidup baru dan tidak mengulangi tindak pidana, " ujar Eling Rianti di sela-sela kegiatan.

Menanggapi hal tersebut, Kabag Tata Pemerintahan dan Kerja Sama Setda Banyumas, Endah Susilowati, menyatakan bahwa pihak pemerintah daerah menyambut baik dan siap memberikan dukungan penuh terhadap program kemanusiaan dan hukum ini. Pembahasan substansi ruang lingkup kerja sama ini dipastikan akan diselaraskan dengan program kerja daerah.

"Pemkab Banyumas berkomitmen penuh mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan ini melalui sinergi lintas sektor. Kami melihat ini sebagai tanggung jawab bersama untuk membina warga Banyumas yang sedang berproses memulihkan hidupnya agar mereka bisa produktif kembali, " ungkap Endah Susilowati.

Sebagai tindak lanjut, kedua pihak sepakat untuk segera melakukan penyempurnaan terhadap Draft Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja tersebut. Hasil dari pertemuan ini akan dirumuskan kembali secara komprehensif agar proses pengesahan dokumen kerja sama dapat segera dijadwalkan dalam waktu dekat demi kelancaran program reintegrasi sosial di wilayah Banyumas.

(Humas Bapas Purwokerto)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |