Polda Jambi Siap Amankan Alam Kerinci dari Perladangan Ganja

8 hours ago 3

JAMBI - Kepolisian Daerah Jambi bersama jajaran Kepolisian Resort Kerinci, berupaya keras mengentaskan segala bentuk kejahatan narkotika dan obat terlarang (narkoba). Termasuk mengamankan setiap jengkal  tanah di Kabupaten Kerinci dan sekitarnya dari aktivitas perladangan tanaman ganja.

Kepala Bidang Humas Polda Jambi Komisaris Besar Mulia Prianto didampingi Kasubbid Penerangan Masyarakat Komisaris M Amin Nasution menegaskan hal itu kepada media ini, baru-baru ini.

“Masalah narkoba merupakan atensi dari Pak Kapolda untuk dientaskan di wilayah hukum Polda Jambi. Dalam setiap kunjungan ke polres-polres baru-baru ini, Pak Kapolda menekan hal itu!” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Kepolisian Resort Kerinci Ajun Komisaris Besar (AKB) Arya Tesa Brahmana. Sesuai perintah Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Krisno H Siregar, Arya menyatakan akan bekerja maksimal untuk membebaskan Kerinci beserta masyarakatnya dari narkoba.

“Kita akan terus melakukan pencegahan, dan penindakan secara tegas terhadap kejahatan narkoba yang ditemukan, ” ujar Arya.

Selain itu, dengan dukungan dan kerja sama dari masyarakat,  Arya juga akan mengantisipasi mengenai ancaman aktivitas perladangan pohon ganja di tanah Bumi Sakti Alam Kerinci, yang berada di kawasan Bukit Barisan.

Untuk diketahui, lahan-lahan di daerah berbukit di Kabupaten Kerinci,  beberapa tahun lalu sering ditemukan pohon ganja. Pada 4 November 2021, misalnya. Pihak kepolisian pernah menemukan ladang ganja seluas setengah hektare di sekitar hutan adat Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya, Kerinci.

Temuan pohon ganja kembali muncul 30 April 2025 lalu di Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci. Berbekal laporan masyarakat, personel Satuan Narkoba Polres Kerinci menemukan 19 batang pohon ganja setinggi 1, 5 meter di lahan kosong milik warga.(sp)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |