LAMPUNG-Menyikapi maraknya ancaman yang mengintai generasi muda, Polda Lampung melayangkan imbauan tegas kepada seluruh orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap aktivitas serta pergaulan anak. Langkah ini krusial mengingat derasnya pengaruh lingkungan, baik di dunia nyata maupun ranah digital yang semakin kompleks.
Kombes Pol Yuni Isawandari Yuyun, Kabid Humas Polda Lampung, menekankan bahwa pemahaman mendalam mengenai lingkungan sosial dan aktivitas daring anak menjadi kunci utama. “Orang tua jangan hanya bertanya anaknya pergi ke mana, tetapi juga perlu mengetahui dengan siapa mereka bergaul dan kegiatan apa yang diikuti. Jangan sampai anak terjebak dalam lingkungan yang membawa mereka pada narkoba, seks bebas, pinjol atau tindakan yang dapat merusak masa depannya, ” ujar Yuni, Sabtu (29/8/2026).
Perkembangan teknologi yang pesat mengharuskan orang tua untuk tidak hanya fokus pada pengawasan di luar rumah. Interaksi anak di media sosial dan dunia digital perlu mendapatkan perhatian yang sama seriusnya. Khususnya terkait pinjaman online (pinjol), remaja yang belum sepenuhnya memahami risiko utang rentan tergoda tawaran menggiurkan dari aktivitas keuangan ilegal di internet.
“Sekarang pengaruh terhadap anak bukan hanya datang dari lingkungan sekitar, tetapi juga dari dunia digital. Karena itu, orang tua perlu memberikan edukasi, termasuk mengenai bahaya pinjol dan berbagai tawaran di media sosial yang dapat menjerumuskan mereka, ” jelas Yuni.
Selain ancaman digital, Yuni juga mengingatkan pentingnya mencegah anak terlibat dalam aksi yang berpotensi menimbulkan kericuhan. Meskipun penyampaian pendapat adalah hak yang dilindungi, pendampingan orang tua sangat diperlukan agar anak tidak terseret dalam situasi membahayakan keselamatan.
“Kami mengimbau orang tua memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Jangan sampai mereka hanya ikut-ikutan, kemudian menjadi korban ketika situasi berubah menjadi tidak kondusif, ” tegasnya.
Anak dan remaja, menurut Yuni, memiliki kerentanan tinggi untuk terpengaruh ajakan lingkungan, termasuk melalui media sosial. Oleh karena itu, komunikasi terbuka antara orang tua dan anak menjadi pondasi penting agar mereka mampu menolak ajakan berisiko.
“Bangun komunikasi yang terbuka, sehingga anak tidak mencari tempat bertanya hanya dari teman atau media sosial. Berikan pemahaman mana kegiatan yang positif dan mana yang dapat membahayakan dirinya, ” tuturnya.
Mantan Kapolres Metro ini menegaskan bahwa pencegahan harus dilakukan secara proaktif. Perubahan perilaku, lingkungan pergaulan, dan aktivitas harian anak perlu dicermati orang tua.
“Jangan sampai masa depan anak dipertaruhkan karena keputusan sesaat atau ajakan teman. Kita harus mencegah sejak awal agar mereka tidak terjerumus narkoba, seks bebas, pinjol, kekerasan maupun aksi yang berujung pada huru-hara, ” tegasnya.
Yuni menambahkan, tanggung jawab perlindungan anak tidak sepenuhnya dibebankan kepada kepolisian. Keluarga memegang peran sentral sebagai benteng pertama dalam memberikan edukasi dan membentuk kemampuan pengambilan keputusan pada anak.
“Keselamatan dan masa depan anak merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita jaga anak-anak kita, kita bimbing dan kita edukasi. Jangan sampai keinginan untuk ikut-ikutan atau pengaruh lingkungan justru membawa mereka pada situasi yang merugikan, ” pungkasnya.[Humas]











































