Polda Metro Sita 843 Gram Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

12 hours ago 4

JAKARTA - Upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Kali ini, tim berhasil menggagalkan peredaran tembakau sintetis dalam jumlah besar di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Penindakan ini berujung pada penyitaan total 843 gram narkotika jenis tersebut.

"Dari pengungkapan tersebut, kami berhasil mengamankan satu tersangka berinisial ADD di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, " ungkap Plt. Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Ahmad Huda, dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan pada Jumat (24/10) dini hari, sekitar pukul 03.40 WIB. Berawal dari penggerebekan di sebuah kos di kawasan Kebon Jeruk dan Kembangan, Jakarta Barat, polisi menemukan enam plastik klip berisi tembakau sintetis seberat 24, 7 gram. Tak hanya itu, sebuah unit ponsel iPhone 11 yang terhubung dengan akun media sosial untuk transaksi narkoba juga turut diamankan.

Pengembangan lebih lanjut membawa petugas ke sebuah kontrakan di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Di lokasi ini, tim menemukan berbagai bahan baku dan peralatan yang diduga kuat digunakan untuk meracik tembakau sintetis. Barang bukti yang ditemukan meliputi bibit tembakau sintetis seberat 77 gram, tembakau biasa total 843 gram, cairan kimia seperti kloroform dan alkohol, timbangan elektrik, gelas ukur, kompor listrik, serta plastik klip kosong.

Seluruh barang bukti dan tersangka, ADD, kini telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidikan sementara mengungkap bahwa tersangka memperoleh bahan baku tembakau sintetis melalui akun media sosial dengan sistem pembayaran, lalu menjualnya kembali melalui akun Instagram pribadinya.

Pihak kepolisian saat ini masih terus mendalami dan menelusuri jaringan pemasok serta pembeli lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini. Fokusnya adalah membongkar tuntas mata rantai peredaran gelap narkotika yang meresahkan masyarakat. (PERS) 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |