Padang, Sumbar – Polda Sumbar menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti sabu dan ganja hasil pengungkapan kasus yang dilakukan direktorat Narkoba Polda sumbar sebagai bukti keseriusan dalam memberantas narkoba diwilayah sumatera barat. Rabu (17/9/2025),
Kegiatan pemusnahan yang berlangsung di lapangan apel Mapolda Sumbar tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, usai pelaksanaan konferensi pers.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 49.311, 55 gram sabu dan 47.006, 11 gram ganja kering.
Sebelum dimusnahkan, tim dari Bea Cukai Teluk Bayur Padang melakukan pengujian keabsahan barang bukti secara acak untuk memastikan keaslian dan kesesuaian data.
Proses ini juga sesuai dengan ketetapan Kejaksaan Negeri Padang melalui surat resmi Nomor: R-4201/I.3.10/Enz.1/09/2025.
Untuk Barang bukti Ganja, proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Dan untuk barang bukti Sabu dimusnahkan dengan cara di rebus bersama diterjen.
Pemusnahan disaksikan langsung oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Padang, BNNP Sumbar, Bea Cukai, Forkopimda, serta tokoh masyarakat, termasuk Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar Dt. Nan Sati.
Langkah ini menegaskan transparansi aparat penegak hukum sekaligus memberikan jaminan kepada publik bahwa barang bukti benar-benar dimusnahkan dan tidak akan disalahgunakan.
Dalam keterangannya, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama Polda Sumbar.
“Narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda. Pemusnahan ini bukan hanya prosedur hukum, tetapi juga komitmen kami untuk memutus rantai peredaran narkoba di Sumatera Barat. Kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat dan instansi terkait, ” ujar Kapolda.
Lebih jauh, Kapolda mengajak masyarakat untuk aktif melawan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui call center 110 atau aplikasi pengaduan resmi Polri. Partisipasi publik disebut menjadi kunci keberhasilan perang melawan narkoba.
Pemusnahan barang bukti dalam jumlah besar ini tidak hanya menggambarkan keberhasilan aparat dalam mengungkap kasus, tetapi juga menunjukkan keseriusan Polri hadir untuk melindungi masyarakat. Dengan langkah tegas ini, Polda Sumbar berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba bagi generasi mendatang.
(Berry)