Polisi Guguk Fasilitasi Sengketa Lahan Warga dengan Pendekatan Humanis
Di Jorong Baliak, Nagari Simpang Sugiran, Kecamatan Guguk, Kabupaten Lima Puluh Kota, sebuah sengketa lahan yang berpotensi memecah belah masyarakat berhasil dijembatani. Bhabinkamtibmas Polsek Guguk, Frenaldyon Gustara, turun tangan langsung memfasilitasi penyelesaian sengketa penyerobotan lahan dengan pendekatan problem solving humanis. Upaya ini merupakan wujud nyata komitmen Polri Presisi yang benar-benar menyentuh kebutuhan warga.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (5/1/2026) ini bertempat di Kantor Wali Nagari Simpang Sugiran. Proses mediasi dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Frenaldyon Gustara, didampingi oleh Wali Nagari setempat, serta melibatkan kedua belah pihak yang terlibat dalam perselisihan.
Akar permasalahan berawal dari hubungan utang piutang antara Eki Efrianto selaku peminjam dan Rendewita sebagai pemberi pinjaman. Eki Efrianto meminjam dana sebesar Rp50 juta dengan jaminan sertifikat tanah Nomor 57/Simpang Sugiran Tahun 2008 seluas 4.850 meter persegi. Sayangnya, hingga batas waktu yang telah disepakati, pinjaman tersebut belum mampu dilunasi oleh Eki.
Situasi semakin pelik ketika muncul dugaan tindakan sepihak dari suami Rendewita yang menguasai lahan milik Eki Efrianto, yang ternyata bukan merupakan objek jaminan. Tidak hanya itu, suami Rendewita juga diduga mengambil hasil panen durian dan menebang satu batang pohon jengkol di atas lahan tersebut. Peristiwa inilah yang kemudian memicu timbulnya perselisihan dan ketegangan di tengah masyarakat.
Menyadari potensi konflik yang lebih besar, Bhabinkamtibmas bersama Wali Nagari berinisiatif memberikan pemahaman mendalam kepada kedua belah pihak. Paparan mengenai konsekuensi hukum, baik dari aspek pidana maupun perdata, disampaikan agar mereka memahami risiko jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan.
Dengan pendekatan yang persuasif dan mengedepankan nilai musyawarah mufakat, kedua belah pihak akhirnya menemukan titik terang. Mereka sepakat untuk mencari solusi terbaik demi terciptanya kedamaian, secara damai dan kekeluargaan.
Melalui inisiatif ini, komunikasi dan tali silaturahmi antara pihak kepolisian dan masyarakat Nagari Simpang Sugiran serta Nagari Sungai Talang terjalin semakin erat. Bhabinkamtibmas Frenaldyon Gustara juga tak lupa mengimbau para tokoh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membina warganya, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Masyarakat juga diingatkan pentingnya untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terdeteksi adanya potensi gangguan keamanan sekecil apapun atau permasalahan sosial yang mungkin timbul di lingkungan masing-masing.
Sepanjang proses problem solving berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Keberhasilan penyelesaian sengketa ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam setiap persoalan masyarakat, diselesaikan dengan cara yang humanis, berkeadilan, dan mengedepankan solusi damai demi stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Guguk.
(Berry)









































