BUNGO - Tragedi mengerikan mengguncang Kabupaten Bungo, Jambi. Seorang dosen perempuan ditemukan tewas mengenaskan di sebuah perumahan di Kecamatan Rimbo Tengah, Sabtu (1/11/2025). Tak berselang lama, Polres Bungo berhasil mengungkap tabir misteri di balik kematian korban. Pelaku pembunuhan sadis ini ternyata adalah seorang oknum polisi aktif.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, didampingi Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat, mengumumkan penangkapan pelaku di Bungo, Jambi, Minggu (2/11/2025). Pelaku berhasil diciduk di Kabupaten Tebo oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Bungo dan Polres Tebo.
"Dari hasil penyelidikan dan bukti yang kami kumpulkan, dapat dipastikan pelaku pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap korban merupakan anggota (kepolisian) aktif. Saat ini pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif, " kata Kapolres Natalena Eko Cahyono, Minggu (2/11).
Hasil autopsi yang dilakukan di RSUD Hanafie Bungo semakin memperkuat dugaan mengerikan. Ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik yang parah pada wajah, kepala, bahu, dan leher korban, serta indikasi kuat adanya kekerasan seksual. Ini mengarah pada kesimpulan bahwa korban diduga kuat diperkosa sebelum dibunuh.
Penyelidikan mendalam petugas akhirnya mengerucut pada keterlibatan langsung oknum anggota Polri berinisial (W) yang bertugas di Polres Tebo. Setelah melalui interogasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya yang keji tersebut.
Motif sementara yang terungkap diduga kuat berakar dari masalah pribadi dan hubungan asmara antara pelaku dan korban. Namun, pihak kepolisian tidak berhenti di situ dan terus mendalami kemungkinan adanya motif lain di balik pembunuhan yang begitu sadis ini.
Dalam upaya memperkuat pembuktian hukum, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk satu unit mobil, motor, dan telepon genggam milik korban. Semua barang bukti tersebut kini telah disita dan tengah dalam proses pemeriksaan laboratorium forensik.
Kapolres Natalena menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku. "Pelaku akan dikenakan sanksi pidana dan etik berat. Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah Erni Yuniati. Polres Bungo berkomitmen menegakkan keadilan. Tidak ada yang kebal hukum, siapa pun pelakunya, " tegasnya.
Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, mengapresiasi kecepatan dan profesionalisme Polres Bungo dalam mengungkap kasus ini. Ia berharap kejadian ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk selalu menjunjung tinggi moralitas dan tidak menyalahgunakan kewenangan.
"Kami mendukung langkah tegas Polri untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan, dan ke depan tidak ada lagi kasus serupa di Kabupaten Bungo, " tutupnya. (PERS)








































