SEMARANG - Setelah melalui proses penyelidikan yang intens, Kepolisian Resor Kota Semarang akhirnya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam aksi rusuh yang terjadi pada peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) di Semarang pada Kamis, 1 Mei 2025. Kelompok yang diduga berafiliasi dengan kelompok anarko ini beraksi dengan melakukan kekerasan dan pengrusakan terhadap fasilitas umum serta menyerang aparat keamanan yang tengah mengamankan jalannya unjuk rasa. Sabtu 3 Mei, 2025.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi, didampingi Kasat Reskrim AKBP Andika Dharma Sena, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini didasarkan pada bukti-bukti yang cukup.
“Ada enam orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka memenuhi dua alat bukti dan unsur tindak pidana sesuai dengan Pasal 214 KUHP dan Pasal 170 KUHP, terkait dengan perlawanan terhadap aparat serta pengrusakan fasilitas umum secara bersama-sama, ” ungkap Syahduddi di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (4/5/2025).
Dari hasil penyelidikan, para tersangka diketahui memiliki peran yang berbeda-beda dalam aksi anarkis tersebut. Beberapa di antaranya diketahui menyusun rencana untuk membuat aksi unjuk rasa berakhir rusuh, dengan mengenakan pakaian serba hitam sebagai tanda pengenalan. Ada juga yang merusak fasilitas umum, melempari petugas dengan batu, kayu, dan benda lain, serta melakukan aksi kekerasan yang membahayakan petugas pengamanan.
Syahduddi juga mengungkapkan bahwa ke-6 tersangka teridentifikasi sebagai bagian dari kelompok anarko, yang dibuktikan dengan temuan grup WhatsApp bernama "Anarko" yang digunakan oleh mereka untuk merencanakan aksi kekerasan tersebut. Pihak kepolisian berjanji akan terus menelusuri dan memprofiling aktivitas kelompok ini, serta mendalami keterlibatan mereka dalam aksi Mayday yang berakhir ricuh di Semarang.
"Kami akan terus memburu dan mencari keberadaan anggota kelompok anarko ini berdasarkan bukti yang sudah kami miliki. Kami berkomitmen untuk memastikan Kota Semarang tetap aman dan kondusif, terbebas dari tindakan anarkis yang berpotensi merugikan masyarakat, " tegas Syahduddi.
Sementara itu, aksi Mayday yang dimulai dengan damai oleh serikat buruh di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah sempat berubah menjadi ricuh saat sekelompok massa beratribut serba hitam turun ke jalan, melakukan pembakaran, pengrusakan fasilitas umum, serta menyerang petugas keamanan. Beberapa fasilitas seperti pagar dan taman dirusak dan digunakan sebagai alat untuk menyerang petugas. Akibat kejadian ini, tiga anggota kepolisian terluka, sementara kerugian materiil juga dialami.
Namun, berkat tindakan cepat dan tegas dari kepolisian, situasi akhirnya dapat dikendalikan. “Setelah tindakan penguraian yang terukur, situasi di sekitar Kantor Gubernur Semarang kembali normal, arus lalu lintas lancar, dan masyarakat dapat melanjutkan aktivitas seperti biasa, ” pungkas Syahduddi.
Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memburu aktor intelektual di balik aksi kekerasan ini, guna memastikan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan. (Humas/Agung)