SEMARANG - Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan raya Tengaran–Boyolali, tepatnya di Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, pada Kamis pagi (3/7/2025) sekitar pukul 06.45 WIB. Insiden ini melibatkan sepeda motor Yamaha R15 bernomor polisi K 4850 EJ dan seorang pejalan kaki lanjut usia.
Kasatlantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, S.T.K., S.I.K., C.P.H.R., menjelaskan bahwa pengendara motor bernama Tangguh (21), warga Noborejo, Kota Salatiga, melaju dari arah Salatiga menuju Boyolali. Saat melintas di lokasi kejadian, Tangguh menabrak M. Sariyo (71), warga Kalitaman, Salatiga, yang sedang menyeberang jalan dari sisi kiri ke kanan.
"Pengendara sepeda motor diduga tidak sempat menghindar saat korban tiba-tiba menyeberang. Akibatnya, tabrakan tak dapat dihindari, " jelas AKP Lingga.
Akibat kejadian tersebut, baik pengendara maupun pejalan kaki mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RSUD Salatiga untuk mendapatkan perawatan medis. Personel Unit Lantas Polsek Tengaran langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa korban di rumah sakit, dan mengamankan kendaraan yang terlibat.
“Kami tengah menyelidiki lebih lanjut kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam insiden ini. Semua pihak yang terlibat akan dimintai keterangan, ” tambah AKP Lingga.
Polres Semarang juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada saat berkendara maupun saat menyeberang jalan, terutama di jalur ramai kendaraan. Kewaspadaan dan kehati-hatian sangat penting untuk mencegah kecelakaan yang bisa berakibat fatal bagi semua pihak.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, baik bagi pengendara maupun pejalan kaki, khususnya di kawasan yang minim rambu penyeberangan. (Humas/Agung)