MEDAN-SUMATERA UTARA - Seorang personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berinisial ES, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan 1 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.
Dilansir dari Media Mistar.id, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut, Kombes Pol. Julihan Muntaha menyampaikan, hal ini saat ditemui di Gedung Utama Polda Sumatera Utara, Rabu sore (22/10/2025) yang lalu.
Dalam keterangan persnya, Kabid Propam Kombes Pol. Julihan Muntaha juga mengatakan, status ES merupakan anggota kepolisian aktif dan sudah ditetapkan sebagai tersangka di hadapan jurnalis dari sejumlah media.
Selanjutnya, Kombes Pol. Julihan menjelaskan, terkait proses hukum terhadap ES ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, sedangkan pelanggaran kode etik profesi ditangani oleh Bid Propam Polda Sumut.
Ia juga menambahkan, terhadap ES, Bid Propam Polda Sumut memastikan akan menindak tegas anggota Direktorat Narkoba tersebut. Bahkan, jika terbukti keterlibatannya dalam kasus 1 kg sabu, akan dipecat.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, membenarkan penangkapan seorang personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berinisial ES dalam kasus kepemilikan 1 kilogram sabu, Rabu (22/10/2025) di Polda Sumut.
Dalam penjelasannya, Ferry mengatakan, penangkapan ES berawal dari pengungkapan kasus narkoba yang sebelumnya, personel Satuan Narkoba Polres Binjai menangkap tiga orang pelaku dan salah satu pelakunya, mantan anggota Polisi.
Diterangkan, pengungkapan kasus ini diawali dengan tertangkapnya inisial JP, N dan AR dan hasil pemeriksaan terhadap ketiganya, polisi menemukan dugaan keterlibatan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berinisial ES.
"Hasil pemeriksaan, dugaan keterlibatan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berinisial ES, yang disebut sebagai pemilik awal 1 kilogram sabu tersebut, " ujar Kombes Pol. Ferry.
Kemudian, Kombes Pol Ferry menegaskan, bersama tiga tersangka lainnya, tersangka ES telah ditahan dan menjalani proses hukum di Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai.









































