Ciamis – Kepolisian Resor (Polres) Ciamis melalui unit PAMAPTA I bersama tim gabungan dari Piket Reskrim, INAFIS, dan Piket Intel bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua yang terjadi di Jalan Jendral Sudirman, Lingkungan Nagrak, Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis. Peristiwa ini diketahui terjadi pada Jumat (31/10/2025).
Kejadian berawal saat korban bernama Widya Listi Mulyani, seorang mahasiswi asal Kabupaten Cilacap, memarkirkan sepeda motor miliknya di garasi rumah kos pada Kamis malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Korban memastikan pagar dalam keadaan terkunci rapat menggunakan gembok sebelum beristirahat. Namun, keesokan paginya sekitar pukul 06.00 WIB, salah seorang saksi memberi tahu bahwa motor milik korban sudah tidak ada di tempat. Setelah memastikan kendaraan tersebut benar-benar hilang, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ciamis.
Menindaklanjuti laporan tersebut, PAMAPTA I Polres Ciamis bersama tim INAFIS dan anggota piket fungsi segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diduga pelaku masuk ke area garasi dengan cara merusak kunci gembok pagar, kemudian membawa kabur sepeda motor Honda berwarna hitam dengan nomor polisi R-6621-ANB milik korban. Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp23.700.000.
Selain melakukan olah TKP, petugas juga mengumpulkan keterangan dari dua saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian serta melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya jejak atau petunjuk yang mengarah kepada pelaku. Hasil pemeriksaan awal akan menjadi dasar bagi penyidik dalam mengembangkan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku dan mengembalikan barang bukti milik korban.
Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui PAMAPTA I Polres Ciamis, Agung Trie Wahyu Nugroho, A.Md., S.A.P., menyampaikan bahwa respons cepat petugas di lapangan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menangani tindak pidana yang meresahkan warga. Kapolres menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan serta mengingatkan warga agar lebih waspada, terutama dalam hal pengamanan kendaraan pribadi di area tempat tinggal.
Masyarakat sekitar pun memberikan apresiasi atas gerak cepat petugas Polres Ciamis yang langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan. Warga menilai langkah sigap kepolisian ini menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan meningkatkan rasa aman di lingkungan permukiman. Mereka juga berharap kasus pencurian ini segera terungkap sehingga pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Selama proses pemeriksaan dan olah TKP berlangsung, situasi di sekitar lokasi kejadian tetap aman dan kondusif. Polres Ciamis menegaskan akan terus melakukan upaya penyelidikan secara intensif untuk mengungkap kasus ini serta memperkuat patroli preventif di wilayah rawan kejahatan sebagai langkah antisipatif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Ciamis.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar















































