Polres Ciamis Gerak Cepat Tangani Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor di Baregbeg, Bukti Respons Cepat dan Profesionalisme Aparat

7 hours ago 1

Ciamis - Kepolisian Resor Ciamis kembali menunjukkan kesigapan dan profesionalisme dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Melalui PAMAPTA III bersama Unit Reskrim, INAFIS, dan Intelkam, Polres Ciamis langsung bergerak cepat melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari warga mengenai dugaan pencurian sepeda motor di Dusun Bregbeg, RT 001/004, Desa Baregbeg, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis. Peristiwa ini diketahui terjadi pada Senin pagi sekitar pukul 04.30 WIB (03/11/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diketahui bernama Inayatulloh Fauzi, seorang pelajar asal Kabupaten Pangandaran. Dari laporan yang diterima, kejadian berawal ketika korban memarkirkan sepeda motor miliknya, jenis Honda CRF warna hitam dengan nomor polisi Z-3188-UN, di garasi kos pada Minggu malam sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah memastikan pagar tergembok, korban kemudian beristirahat. Namun, keesokan harinya sekitar pukul 04.30 WIB, korban diberitahu oleh rekannya bahwa sepeda motornya sudah tidak ada di tempat semula. Diduga pelaku masuk ke area garasi dengan cara merusak gembok pagar dan membawa kabur kendaraan tersebut. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp33 juta.

Mendapat laporan tersebut, tim gabungan Polres Ciamis segera melakukan langkah-langkah cepat. PAMAPTA III Polres Ciamis yang dipimpin oleh IPDA Anggi Aulia Pratiwi, S.H., bersama Unit Reskrim, INAFIS, dan Piket Intel turun langsung ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di area sekitar garasi dan lingkungan kos untuk mencari bukti-bukti pendukung serta menggali keterangan dari para saksi yang berada di lokasi.

Selain itu, petugas juga berkoordinasi dengan pihak korban dan masyarakat sekitar untuk mengumpulkan informasi tambahan yang dapat membantu proses penyelidikan. Tindakan cepat ini merupakan bagian dari langkah Polres Ciamis dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta memastikan masyarakat mendapatkan penanganan hukum yang cepat dan transparan.

Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui PAMAPTA III Polres Ciamis IPDA Anggi Aulia Pratiwi, S.H., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat terkait tindak kriminalitas akan direspons secara cepat dan tepat. Penanganan kasus pencurian kendaraan ini menjadi salah satu prioritas kepolisian mengingat tindak curanmor sering menimbulkan keresahan di masyarakat. Polres Ciamis terus berupaya meningkatkan kehadiran personel di lapangan melalui patroli preventif dan langkah-langkah penyelidikan yang terukur agar pelaku dapat segera tertangkap.

Dari hasil pemantauan, masyarakat memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Polres Ciamis dalam menangani kasus ini. Warga sekitar mengaku merasa lebih tenang dengan adanya respons tanggap dari aparat kepolisian. Mereka berharap agar kasus ini dapat segera terungkap dan pelaku ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Melalui penanganan cepat dan koordinasi lintas fungsi ini, Polres Ciamis kembali menegaskan komitmennya sebagai institusi penegak hukum yang responsif terhadap keluhan masyarakat. Langkah tegas namun humanis yang dilakukan menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian di wilayah Kabupaten Ciamis.

Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar

Read Entire Article
Karya | Politics | | |