Ciamis — Kepolisian Resor (Polres) Ciamis menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses penegakan hukum dengan melaksanakan pengamanan dan pengawalan ketat terhadap pemindahan empat orang tersangka kasus korupsi pembangunan SMK Negeri 1 Cijeungjing dari Kejaksaan Negeri Ciamis ke Lapas Kelas II B Ciamis. Kegiatan pengamanan ini berlangsung sejak pukul 11.30 WIB hingga selesai, melibatkan personel dari Satuan Samapta Polres Ciamis yang bertugas secara penuh menjaga keamanan dan kelancaran proses pemindahan tahanan. Rabu (17/09/2025)
Dua personel yang ditugaskan, yakni Bripka Dony Marihot Purba, S.H., dan Bripda Fani Yanuar, melaksanakan tugas dengan penuh kesiapsiagaan dan tanggung jawab. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap para tahanan sebelum dipindahkan, serta memastikan situasi tetap kondusif selama perjalanan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis menuju Lapas Kelas II B Ciamis. Langkah pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi segala potensi gangguan keamanan maupun upaya melarikan diri dari pihak tahanan, mengingat perkara yang menjerat mereka tergolong kasus besar yang menjadi sorotan publik.
Empat orang tersangka yang dikawal dalam pemindahan ini sebelumnya telah ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Ciamis sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi proyek pembangunan SMK Negeri 1 Cijeungjing, Kabupaten Ciamis. Berdasarkan hasil penyelidikan, negara ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp2, 7 miliar lebih. Keempat tersangka yang telah ditahan tersebut masing-masing berinisial EK selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, JP selaku penyedia jasa atau kontraktor pelaksana, serta S dan IS selaku konsultan pengawas proyek.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis IPTU Zezen Zaenal Mutaqin, S.H., M.M., menegaskan bahwa pengamanan dan pengawalan ini merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam menjaga proses penegakan hukum agar berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur. Ia menekankan bahwa Polres Ciamis selalu siap mendukung penuh setiap upaya aparat penegak hukum lainnya dalam pemberantasan tindak pidana, terutama kasus-kasus besar seperti korupsi yang merugikan keuangan negara. Menurutnya, sinergitas antara kepolisian, kejaksaan, dan lembaga pemasyarakatan menjadi kunci penting agar proses hukum terhadap para tersangka dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan gangguan keamanan.
Lebih lanjut, IPTU Zezen menyampaikan bahwa seluruh personel yang bertugas dalam kegiatan pengamanan ini telah diberikan arahan untuk selalu mengutamakan sikap profesional, humanis, namun tetap tegas selama pelaksanaan tugas. Polres Ciamis juga telah menyiapkan langkah antisipasi jika terjadi kendala teknis di lapangan selama proses pemindahan tahanan berlangsung.
Sementara itu, masyarakat di sekitar lingkungan Kejaksaan Negeri Ciamis dan Lapas Kelas II B Ciamis memberikan apresiasi terhadap langkah pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian. Warga menilai kehadiran personel polisi dalam proses pemindahan tahanan kasus korupsi ini memberikan rasa aman dan menumbuhkan kepercayaan publik terhadap keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi. Mereka berharap upaya penegakan hukum yang berjalan ini dapat menjadi pelajaran dan efek jera bagi para pejabat maupun pihak swasta agar tidak melakukan penyimpangan dalam pengelolaan proyek pemerintah.
Dengan keberhasilan pengamanan dan pengawalan ini, Polres Ciamis kembali menegaskan peran pentingnya dalam mendukung proses penegakan hukum dan menjaga stabilitas keamanan wilayah, sekaligus menunjukkan komitmen bahwa setiap pelaku kejahatan, terutama yang merugikan keuangan negara, akan diproses secara profesional hingga tuntas.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar