CIAMIS – Jajaran Polres Ciamis kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam rangka pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026. Kali ini, kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Lakbok berhasil diungkap dengan mengamankan tiga orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.
Peristiwa tersebut berawal pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di Dusun Kalapagada, Desa Kalapasawit, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Korban berinisial A.R.R. (19) diketahui memarkirkan sepeda motor Honda Karisma miliknya di pinggir jalan dekat lokasi pasar malam sebelum bersama temannya mengunjungi area hiburan tersebut.
Namun saat hendak pulang, korban mendapati kendaraan yang sebelumnya diparkir sudah tidak berada di tempat. Setelah dilakukan pengecekan dan pencarian di sekitar lokasi, sepeda motor tersebut tidak ditemukan. Berdasarkan hasil penyelidikan, kendaraan diduga dicuri dengan cara merusak kunci kontak.
Menindaklanjuti laporan korban, petugas kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Ketiganya masing-masing berinisial J.S. (32), warga Kecamatan Banjarsari, A. (48), serta H.A.T. (36), yang merupakan warga Kecamatan Pamarican.
Dalam proses pengungkapan kasus, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut, antara lain satu unit mesin gerinda listrik merek Hitachi yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan, satu buah kunci sepeda motor Honda, satu buah BPKB, dan satu lembar STNK.
Kasat Reskrim Polres Ciamis menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam menekan angka pencurian kendaraan bermotor selama berlangsungnya Operasi Jaran Lodaya 2026.
"Operasi Jaran Lodaya 2026 dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Kami terus melakukan penindakan terhadap para pelaku kejahatan serta mengoptimalkan langkah-langkah pencegahan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ciamis, " ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memilih lokasi parkir yang aman dan mudah diawasi guna meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana curanmor.

















































