MOROWALI, Sulawesi Tengah— Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan SDN Puungkoilu, Desa Puungkoilu, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Rabu pagi (26/8/2026).
Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Toyota Calya warna putih bernomor polisi DN 1982 GF dan sepeda motor Yamaha Gear warna biru bernomor polisi DN 2875 GU. Dua orang yang berada di sepeda motor meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K., melalui Kasatlantas Polres Morowali Iptu Ni Nyoman Sukreni, S.H., M.H., menjelaskan kecelakaan bermula saat Toyota Calya yang dikemudikan Lk. A.R.A. (20) melaju dari arah Desa Bahodopi menuju Kota Bungku.
Saat tiba di lokasi kejadian, mobil tersebut menabrak bagian belakang sepeda motor Yamaha Gear yang dikendarai Lk. Samsudin (60) dengan penumpang Pr. Ratna (65). Sepeda motor tersebut diketahui melaju searah di depan mobil.
Benturan keras membuat sepeda motor terseret ke arah kiri bahu jalan. Mobil Toyota Calya kemudian kembali menabrak seorang pejalan kaki, Pr. Ummu Rahmawati (11), yang saat itu sedang berjalan di sepanjang bahu jalan.
Akibat kecelakaan tersebut, Samsudin dan Ratna meninggal dunia. Sementara Ummu Rahmawati mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi juga menemukan indikasi bahwa pengemudi Toyota Calya diduga mengemudikan kendaraan dalam pengaruh narkotika jenis sabu.
Kasatlantas Polres Morowali Iptu Ni Nyoman Sukreni mengatakan, petugas menemukan alat isap narkoba saat tiba di lokasi kejadian. Pengemudi kemudian langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pengemudi mengonsumsi narkoba. Saat kami tiba di TKP, kami amankan alat isap narkoba, " ujar Iptu Ni Nyoman Sukreni.
Saat ini, A.R.A. telah diamankan di Polres Morowali guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kecelakaan tersebut, termasuk memastikan kondisi pengemudi saat peristiwa terjadi.
Polres Morowali menegaskan kecelakaan tersebut menjadi perhatian serius, terlebih peristiwa itu tidak hanya menyebabkan dua korban meninggal dunia, tetapi juga mengakibatkan seorang anak mengalami luka-luka.
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi terpengaruh narkotika maupun zat berbahaya lainnya karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.











































