Polres Morowali Ungkap 4 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 256 Gram Sabu dan 9.392 Obat Ilegal Disita

2 weeks ago 8

MOROWALI, Sulawesi Tengah– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Kabupaten Morowali.

Dalam kurun waktu sepekan, jajaran Satresnarkoba Polres Morowali berhasil mengungkap empat kasus narkoba dengan mengamankan sejumlah pelaku serta barang bukti berupa 256 gram sabu-sabu dan 9.392 butir obat-obatan yang diduga diedarkan secara ilegal.

Pengungkapan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Mapolres Morowali, Senin (31/8/2026). Konferensi pers dipimpin langsung Wakapolres Morowali Kompol I Nyoman Raka Arya Wiyasa, S.H., didampingi Kasat Narkoba Polres Morowali Iptu Lukman, S.H., M.H.

Empat kasus tersebut diungkap personel Satresnarkoba di sejumlah wilayah berbeda. Dari rangkaian pengungkapan itu, polisi tidak hanya menemukan peredaran sabu, tetapi juga ribuan obat-obatan yang diduga tidak memiliki izin edar dan tidak disertai resep dokter.

Pengungkapan pertama dilakukan pada 21 Agustus 2026 di wilayah Bungku Tengah. Berawal dari informasi masyarakat, petugas mengamankan NA (36), warga Desa Uluilere, Kecamatan Bungku Tengah, di Desa Bahombonki. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu serta satu unit telepon seluler.

Selanjutnya pada 24 Agustus 2026, Satresnarkoba kembali melakukan pengungkapan di kawasan Kureae, Kecamatan Bahodopi. Kali ini seorang warga negara Tiongkok berinisial LU XIYANG (49) diamankan. Polisi menemukan 9.392 butir obat-obatan yang diduga akan diedarkan tanpa izin.

Pengungkapan berikutnya dilakukan pada 26 Agustus 2026 di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi. Polisi mengamankan ARJUN alias ULO (21), warga Kendari, yang diduga terlibat dalam transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Tidak berhenti di situ, Satresnarkoba kembali mengungkap kasus pada 28 Agustus 2026 di wilayah Bahombonki. Seorang pria berinisial MA (29) diamankan dari sebuah rumah kos. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan dalam kemasan rokok.

Rangkaian pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa jajaran Polres Morowali terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika yang menyasar berbagai lapisan masyarakat.

Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K., melalui Wakapolres Morowali Kompol I Nyoman Raka Arya Wiyasa, S.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi salah satu perhatian utama kepolisian. Menurutnya, tidak ada ruang bagi pelaku yang mencoba menjadikan wilayah Morowali sebagai tempat peredaran narkotika maupun obat-obatan ilegal.

“Polres Morowali akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang. Kami tidak melihat siapa pelakunya, baik warga lokal, pendatang maupun warga negara asing, apabila terbukti melakukan tindak pidana akan kami proses sesuai hukum yang berlaku, ” tegas Kompol Raka.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga sejumlah kasus dapat diungkap. Peran masyarakat dinilai sangat penting karena informasi dari lingkungan dapat membantu polisi mendeteksi lebih awal aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Morowali Iptu Lukman, S.H., M.H., mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap empat kasus tersebut. Pengembangan dilakukan untuk mengetahui asal barang, jalur distribusi serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

“Pengungkapan ini tidak akan berhenti sampai di sini. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di belakang para pelaku. Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba, ” ujar Iptu Lukman.

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari kerja keras personel Satresnarkoba serta dukungan masyarakat. Kepolisian juga memastikan langkah penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten guna menekan peredaran narkotika di Kabupaten Morowali.

“Kami tegaskan, tidak ada tempat untuk bersembunyi bagi pelaku narkoba di Morowali. Kami akan terus bergerak, melakukan pengembangan dan menindak siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika maupun obat-obatan ilegal. Kami juga mengajak seluruh masyarakat bersama-sama memerangi narkoba demi menjaga Morowali tetap aman dari ancaman peredaran narkotika, ” tegas Iptu Lukman.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |