Polres Purwakarta Amankan Kasur Yang Dijarah Warga Saat Kecelakaan Di Tol Cipularang

1 month ago 21

PURWAKARTA - Jajaran kepolisian dari Polres Purwakarta dan Polsek Sukatani mengamankan kembali barang-barang berupa kasur yang dijarah oleh warga saat kecelakaan terjadi di Jalan Tol Cipularang KM 92.500 dan KM 91.800 tepatnya di Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta.

Diketahui, Truk yang membawa kasur yang terlibat kecelakaan di Tol Cipularang Jalur B (arah Jakarta) pada Km 91, 800, sekitar pukul 17.30 WIB, Jumat, 21 Februari 2025 dijarah warga. 

Video terkait peristiwa tersebut pun viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan warga sekitar lokasi kecelakaan mengambil kasur yang merupakan barang bawaan truk yang terlibat dalam kecelakaan. 

Menindaklanjuti hal tersebut, pihak kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari saksi-saksi yang terlibat.  

Hasilnya, Polres Purwakarta berhasil mengamankan sebelas kasur lipat yang diambil oleh warga sekitar dari lokasi kecelakaan lalu lintas.
  
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melaluo Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi mengatakan, pada Sabtu 22 Februari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, Tim Piket Siaga Reskrim bersama Polsek Sukatani dan Satreskrim Polres Purwakarta menindaklanjuti video viral tersebut.

"Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan bahwa warga Desa Pasirmunjul dan Desa Cibodas terlibat dalam pengambilan barang tersebut, " Ungakp Enjang saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 24 Februari 2025.

Setelah diberikan arahan dan himbauan oleh petugas kepolisian, kata Enjang, delapan warga yang terlibat akhirnya mengembalikan kasur-kasur tersebut. 

"Mereka juga membuat video permintaan maaf kepada pihak pemilik barang sebagai bentuk penyesalan atas tindakan mereka, " ucapnya.

Ia menyebutkan, sebanyak sebelas kasur lipat berhasil diamankan oleh petugas kepolisian. Barang-barang tersebut kini disimpan di Mako Polsek Sukatani untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Enjang menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindakan serupa di masa depan. 

"Kami menghimbau masyarakat untuk tidak mengambil barang-barang yang bukan haknya, terutama di lokasi kecelakaan. Tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum, " ucap Enjang.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |