JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek. Terbaru, lembaga antirasuah ini menggandeng PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI untuk menelusuri aliran dana mencurigakan yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa permintaan informasi kepada BRI dilakukan saat pemeriksaan terhadap staf Regional Transaction Banking BRI, Adila Inal Almanar, pada Kamis, 5 Juni 2025.
Bansos Covid-19 Disorot KPK Dua Direktur Diperiksa Terkait Harga Dasar BantuanKasus Chromebook Rp9, 9 Triliun 3 Eks Stafsus Nadiem Dicekal ke Luar NegeriKejagung Bongkar Skandal Chromebook Rp9, 9 Triliun 5 Vendor Jadi Tersangka Potensial
“KPK meminta bantuan BRI untuk memberikan data terkait fasilitas kredit yang pernah diterima oleh perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus ini, ” ujar Budi dalam keterangan pers, Jumat (6/6).
Pengembangan Kasus Bansos Presiden
Sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan pembukaan penyidikan baru pada 26 Juni 2024. Kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan korupsi dalam distribusi bansos COVID-19 yang bersumber dari anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2020.
Penelusuran KPK tidak berhenti pada dokumen dan bukti awal. Pada Selasa, 27 Mei 2025, KPK memeriksa tiga dari lima saksi yang diduga memiliki informasi penting terkait distribusi anggaran bansos.
Tiga saksi tersebut adalah:
M. Gilang Sasi Kirono, Kepala Seksi Bantuan Hukum di Divisi Hukum dan Kepatuhan Perum Bulog,
Diding, Kepala Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos,
Robbin Saputra, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemensos.
Dari pemeriksaan itu, KPK menyita sejumlah dokumen penting yang diyakini bisa memperkuat pembuktian dugaan tindak pidana korupsi.
Langkah KPK menggandeng institusi perbankan seperti BRI dinilai penting untuk mengurai jejak transaksi keuangan yang kerap menjadi modus dalam praktik korupsi. Keterlibatan lembaga keuangan dapat membuka tabir apakah terdapat transaksi tidak wajar atau dugaan pencucian uang dalam perkara ini.
Publik menaruh harapan besar agar proses hukum ini berjalan transparan dan menyeluruh. Apalagi, kasus ini menyangkut dana bansos yang seharusnya menjadi penyelamat masyarakat di tengah krisis pandemi COVID-19.