Polresta Cirebon Hadirkan Layanan SKCK Online: Lebih Mudah, Cepat, dan Transparan

13 hours ago 1

Cirebon – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di era digital. Salah satu wujud nyata transformasi tersebut hadir di Polresta Cirebon, melalui penerapan layanan SKCK online yang kini dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi Polri Super App Presisi.

Langkah modernisasi ini menjadi terobosan penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan efisien. Masyarakat kini dapat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tanpa harus menunggu lama di loket pelayanan. Cukup dengan ponsel pintar, seluruh proses pendaftaran dan pengisian data dapat dilakukan secara online dari rumah.

Melalui sistem digital yang terintegrasi, tahapan pengajuan SKCK secara online dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

1. Unduh Aplikasi
Pemohon terlebih dahulu mengunduh aplikasi resmi Polri Super App Presisi melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).

2. Registrasi dan Isi Data Diri 
Setelah aplikasi terpasang, pemohon melakukan registrasi dan melengkapi identitas diri seperti KTP, Kartu Keluarga, ijazah, akta kelahiran, serta paspor bagi WNA.

3. Unggah Foto Diri
Warga Negara Indonesia (WNI): Latar belakang merah
Warga Negara Asing (WNA): Latar belakang kuning

4. Pilih Keperluan SKCK 
Pemohon memilih tujuan pembuatan SKCK, seperti melamar pekerjaan, keperluan studi, pembuatan visa, atau lainnya.

5. Tentukan Kantor dan Jadwal Pengambilan Pemohon memilih lokasi Polsek, Polres, atau Polda tempat SKCK akan dicetak serta menentukan tanggal pengambilan fisik.

6. Lakukan Pembayaran Online
Pembayaran biaya PNBP SKCK dapat dilakukan dengan mudah melalui sistem BRI Virtual Account (BRIVA) atau metode online lainnya.

7. Verifikasi dan Terbit SKCK Digital
Setelah data diverifikasi oleh petugas, SKCK digital akan terbit dan dapat diunduh langsung melalui aplikasi atau dikirim ke email pemohon.

8. Cetak SKCK Fisik
Pemohon datang ke kantor polisi sesuai jadwal untuk verifikasi akhir, pengambilan sidik jari, dan pencetakan SKCK fisik.

Melalui sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantri panjang atau mengisi data manual. Seluruh proses berjalan lebih cepat, efisien, dan transparan, sementara status pengajuan dapat dipantau secara langsung melalui aplikasi.

Salah satu warga Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Melyana, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan digital ini.

“Terima kasih kepada Polri yang telah memfasilitasi pelayanan publik secara online. Prosesnya sangat mudah dan cepat, ” ujarnya saat ditemui di Polresta Cirebon setelah mengambil SKCK.

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kaur Yanmin Sat Intelkam Polresta Cirebon Ipda Ending Wahyudin, S.H., menjelaskan bahwa penerapan layanan SKCK online merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik yang mudah diakses oleh masyarakat. Dengan adanya sistem SKCK online ini, warga dapat menghemat waktu dan biaya, serta menikmati proses yang lebih transparan dan akuntabel, ” ungkap Ipda Ending.

Penerapan layanan digital ini sejalan dengan semangat Transformasi Menuju Polri Presisi, yang menekankan pelayanan publik modern, profesional, dan berbasis teknologi. Polresta Cirebon juga mengimbau masyarakat agar memastikan seluruh dokumen yang diunggah jelas dan sesuai data asli agar proses verifikasi berjalan lancar.

Dengan hadirnya layanan SKCK online, Polresta Cirebon membuktikan komitmennya untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, efisien, dan terpercaya di era digital saat ini.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |