Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras ilegal. Petugas berhasil menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan rumah kontrakan tersebut dijadikan tempat penyimpanan sediaan farmasi tanpa izin edar. Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (1/6/2026) malam, satu orang tersangka berinisial IP (27) berhasil diamankan oleh petugas di lapangan. "Penangkapan IP warga Kecamatan Palimanan tersebut bermula dari kecurigaan dan informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan kontrakan tersebut, " katanya, Rabu (3/6/2026). Saat melakukan penggeledahan di lokasi kejadian, anggota Satresnarkoba Polresta Cirebon mendapatkan ribuan butir pil sediaan farmasi ilegal. Total barang bukti yang disita petugas meliputi 3.580 butir pil Tramadol dan 2.500 butir pil Trihexyphenidyl yang disimpan di dalam sebuah kantong plastik berwarna hitam. Selain ribuan obat keras, polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp 214.000 yang patut diduga kuat sebagai hasil transaksi penjualan, serta 1 unit telepon genggam yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta ini mengakui bahwa seluruh pasokan obat keras tersebut adalah benar miliknya dan intuk dijual belikan / diedarkan tanpa izin kepada para pelanggannya. Tersangka mendapatkan barang haram itu dengan cara membeli dari seorang penyuplai berinisial S yang kini telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka beserta seluruh barang bukti yang ada kini telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Cirebon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Piihak Polresta menegaskan senantiasa secara konsisten melakukan pengembangan penyelidikan guna memutus mata rantai dan memburu jaringan pemasok utama obat keras tersebut. "Atas tindakannya, tersangka IP dikenakan Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, " ujarnya.
Polresta Cirebon Sita Ribuan Obat Keras Ilegal dari Rumah Kontrakan di Palimanan
3 months ago
55
Related
Dandim Klungkung Sosialisasikan 5 Pilar Berkendara
2 weeks ago
39
Dandim Klungkung Sosialisasikan 5 Pilar Berkendara
2 weeks ago
44
Dandim Klungkung Sosialisasikan 5 Pilar Berkendara
2 weeks ago
50
Trending
Popular
Perkuat Keamanan, BRI KC Palmerah Bersinergi Bersama Babinsa...
2 weeks ago
377
Apacer Tampilkan Solusi Penyimpanan Edge AI di COMPUTEX 2026...
3 months ago
352
Semangat Kemerdekaan, BRI KC Palmerah Gelar Upacara Peringat...
2 weeks ago
279
Ngopi Bareng Komunitas Ojol, Kapolres Ciamis Perkuat Sinergi...
2 weeks ago
266
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Kapolsek Telukjambe Lakukan P...
2 weeks ago
261
Utamakan Service Excellence, BRI BO Balaraja Perkuat Kualita...
2 weeks ago
246
KUR BRI Dongkrak Usaha Pemindangan di Kusamba, Produksi Temb...
2 weeks ago
242
Danramil Koramil 0804-12/ Lembeyan Hadiri Pelantikan Dan...
3 months ago
238
Solusi Keuangan Tepat bagi Jajaran KPU! BRI Cabang Cilegon S...
2 weeks ago
235
Kuasa Hukum Arki Soroti Dugaan Penahanan Kedaluwarsa dan ATM...
2 weeks ago
230
Gerak Cepat, Kodim 0811/Tuban Distribusikan Air Bersih untu...
2 weeks ago
228
Cegah Karhutla, Satgas Yonif 2 Marinir dan Warga Patroli Wil...
3 weeks ago
227
KAI Daop 7 Madiun Gandeng Komunitas Pecinta KA Gelar Kampany...
3 weeks ago
223
Polres Ciamis Cek Lokasi Sumur Bor dan Salurkan Air Bersih u...
2 weeks ago
212
Pererat Hubungan dan Perkuat Sinergi Bisnis, BRI BO Hayam Wu...
2 weeks ago
210
Remaja Moh. Aisar di Bungku Hilang Sejak 27 Agustus, Keluarg...
2 weeks ago
210
Polsek Cidahu Polres Sukabumi Intensifkan Kontrol Satkamling...
3 months ago
204
Perhutani PGT Jember Terima 125 Siswa MTs Negeri 2 Jember da...
2 weeks ago
198
Sinergi untuk Rakyat! BRI Cabang Cilegon Bersama Bank Indone...
2 weeks ago
191
Kobarkan Semangat Kemerdekaan, BRI BO Hayam Wuruk Gelar Upac...
2 weeks ago
182










































