CIREBON - Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan mengamankan tiga tersangka di dua lokasi berbeda, Rabu (24/9/2025). Ketiga tersangka yakni AK alias A (38), warga Desa Karangsembung, Kabupaten Cirebon; MIRF alias K (37), warga Lemahwungkuk, Kota Cirebon; dan JH alias J (45), warga Kelurahan Kebonbaru, Kota Cirebon. Penangkapan pertama dilakukan polisi dengan mendatangi sebuah rumah di Perumahan Sumurdana, Desa Curug Wetan, Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon. Polisi berhasil mengamankan tersangka AK beserta barang bukti berupa 10 plastik klip berisi sabu seberat 2 gram, 1 plastik klip sabu seberat 0, 15 gram, timbangan digital, HP, lakban hitam, serta perlengkapan pengemasan narkoba lainnya. Dari hasil interogasi, AK mengaku memperoleh barang haram tersebut dari tersangka JH alias J. Selanjutnya, Polisi bergerak menuju Perumahan Graha Keandra, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, polisi menangkap MIRF alias K dan JH alias J. Dari tangan keduanya, polisi menyita 3 plastik klip sabu dengan berat total 1, 56 gram, timbangan digital, HP, uang tunai Rp150.000, serta perlengkapan pengemasan. Keduanya mengakui barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial C yang kini ditetapkan sebagai DPO. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa Polresta Cirebon berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. “Kasus ini membuktikan masih adanya jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Cirebon. Kami akan terus memburu para pelaku, termasuk pemasok berinisial C yang saat ini dalam pengejaran, ” ungkap Kapolresta Cirebon. Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba serta dukungan masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Peran serta masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, ” tegasnya. Ketiga tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Polresta Cirebon Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
2 months ago
35
- Homepage
- Technology
- Polresta Cirebon Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
Related
Perkuat Sinergitas, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko Nga...
47 minutes ago
0
Perhutani Dukung Pemerintah Kabupaten Indramayu Bangun Tugu ...
57 minutes ago
0
Dandim Klungkung Tinjau Pembangunan KDKMP di Desa Selat
59 minutes ago
0
Jelang Nataru, Kodim Klungkung Pastikan Kesiapan Personel
59 minutes ago
0
Trending
Popular
Panen Raya Jagung Kuartal III, Kapolri Tegaskan Komitmen Wuj...
2 months ago
187
BPKP Serahkan Sertifikat Level 3 kepada Bupati Pangkep, Peng...
3 months ago
183
Apel Pagi Personil Polsek Cikampek
2 months ago
179
Satgas Yonif 732/Banau dan Warga Jampul Bergandeng Tangan: K...
3 months ago
178
TNI Bersama Warga Karya Bakti Di Pura Satya Dharma Mrisen Ju...
2 months ago
178
Polres Maros Turunkan Personel dalam Pengamanan Eksekusi Per...
3 months ago
172
Polsek Kawali Polres Ciamis Kawal Konferensi NU, Tegaskan Ko...
2 months ago
172
Debut Global AVATR VISION XPECTRA, AVATR Pamerkan Desain Ori...
3 months ago
170
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Konsesi Tol Cawang-Plui...
3 months ago
168
Poltekkes Kemenkes Malang Kampus IV Kebidanan Kediri Gelar P...
3 months ago
163
Sinergitas TNI Polri, Sambangi Warga Desa Karanganyar Dengar...
2 months ago
161
LRQA Memulai Diskusi Keamanan Siber di CISO Singapore 2025
3 months ago
156
Sekolah Unggul Samarinda, Gratis, Internasional, dan Siapkan...
2 months ago
153
Magang Bergaji UMP Dibuka Oktober 2025, Peluang Emas Fresh G...
2 months ago
151
Akhir Pekan Final LCP 2025: Yang Perlu Kamu Ketahui Sebelum ...
3 months ago
150
Satgas Yonif 732/Banau Datangi Rumah Warga di Marilakuin, Ha...
3 months ago
146
Babinsa Koramil 0602-19/Cikande Pimpin Upacara Bendera d...
2 months ago
146
Safari Honai Prajurit Loreng: Satgas Yonif 700/WYC Bawa Keha...
3 months ago
137
Anjangsana Satgas Yonif 644/Walet Sakti di Kampung Yarelo: H...
3 months ago
136
Propam Polri Tangani Kasus Kematian Afan, Pemeriksaan Dilaku...
3 months ago
132

















































