MAGELANG - Polresta Magelang bersama Tim Gegana Sat Brimobda Polda Jateng melakukan pemusnahan 25 kilogram bahan peledak hasil Operasi Pekat I Candi 2025. Pemusnahan dilakukan di wilayah Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, pada Kamis (13/03/2025) dengan prosedur pengamanan ketat.
Pemusnahan dengan SOP Ketat
Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin, mengungkapkan bahwa bahan peledak yang dimusnahkan merupakan hasil operasi rutin yang ditingkatkan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) selama bulan Ramadhan.
"Total bahan peledak yang dimusnahkan lebih dari 25 kilogram. Pemusnahan dilakukan dengan metode burning atau pembakaran di samping Sungai Progo, dengan prosedur pengamanan dari Tim Gegana, " ujar Kombes Pol Herbin.
Bahan yang dimusnahkan meliputi:
- Bubuk mercon: 23, 5 kg
- Bubuk aluminium: 11 kantong @0, 5 kg & 1 kantong @0, 25 kg
- Belerang: 6 paket @1 kg & 2 kantong plastik @1 kg
- Aluminium powder: 2 kantong plastik @2 kg
- Boster klengkeng (KCLO): 4 kantong plastik @3, 25 kg
- Sumbu mercon: 6 lembar
Tim Gabungan Turut Hadir dalam Pemusnahan
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur kepolisian, termasuk:
- Iptu Herman Wahyu (Pasilog Den Gegana)
- Ipda Eko Arifin (Katim Den Gegana)
- Ipda Rudi Mulyono (Kanit 6 Sat Reskrim)
- Ipda Arief K. (Kasubnit 1 Unit 6 Sat Reskrim)
- Ipda Nasikhin (Kasubnit 1 Unit 3 Sat Reskrim)
- 10 personel Sat Reskrim, 1 personel Sat Intelkam, serta 6 anggota Den Gegana
Dengan pemusnahan ini, diharapkan situasi keamanan di Magelang tetap kondusif, terutama menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri. Kapolresta Magelang menegaskan bahwa kepolisian akan terus menindak tegas peredaran bahan peledak ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Authentication:
Humas Polresta Magelang