Padang, Sumbar – Komitmen Polresta Padang dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Dalam operasi yang digelar pada Selasa (4/11/2025) dini hari, tim Satuan Reserse Narkoba berhasil meringkus empat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda di Kota Padang.
Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Padang AKP Martadius, S.H., M.H., bersama Ka Timsus Bravo IPDA Hidayatul Akmal beserta anggota tim yang bergerak di lapangan.
Dua lokasi penggerebekan berlangsung di kawasan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, dan Pasir Purus Atas, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat.
Menurut keterangan Ka Timsus Bravo IPDA Hidayatul Akmal, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah kontrakan di kawasan Pampangan Nan XX.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MF (33), seorang driver ojek, beserta satu paket sabu dan satu set bong cantik sebagai alat hisap.
Hasil interogasi terhadap MF mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pelaku lain berinisial YM (22) yang berdomisili di kawasan Pasir Purus Atas. Tim pun segera melakukan pengembangan kasus dan bergerak ke lokasi yang dimaksud.
Setibanya di tempat kejadian, petugas berhasil menangkap tiga pelaku lainnya, yaitu S (53), BF (18), dan YM (22).
Dari hasil penggeledahan di dua rumah kontrakan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa empat paket sabu berbagai ukuran, satu set alat hisap, satu timbangan digital, tiga pack plastik pembungkus, satu pirex, korek api, serta satu kotak parfum merek Royal Fragrance yang digunakan untuk menyimpan sabu.
Kasat Resnarkoba Polresta Padang AKP Martadius, S.H., M.H. mengatakan bahwa keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika.
“Kami berterima kasih atas dukungan dan laporan masyarakat. Polresta Padang akan terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum kami, ” tegas AKP Martadius.
Saat ini, keempat pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Melalui penindakan ini, Polresta Padang menegaskan komitmennya untuk memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya, serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar bersih dari bahaya narkotika.
(Berry)















































