Polri Pastikan Koordinasi Hasil Putusan MK

1 month ago 12

Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk membangun koordinasi yang solid antar kementerian dan lembaga terkait dalam merumuskan langkah-langkah lanjutan pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penugasan anggota Polri di jabatan sipil. Pernyataan ini disampaikan oleh Kadivhumas Polri dalam sesi doorstop di Markas Besar Polri pada Senin, 17 November 2025.

Kadivhumas Polri menjelaskan bahwa instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya setiap proses tindak lanjut dilaksanakan secara terintegrasi dan terpadu, guna mencegah terjadinya perbedaan tafsir di antara instansi-instansi yang terlibat. “Tim pokja akan berkolaborasi, berkonsultasi, dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait seperti Menpan-RB, BKN, Kemenkumham, Kemenkeu, maupun MK sendiri, ” ujar Kadivhumas.

Polri bertekad agar implementasi dari putusan MK ini tidak justru menimbulkan polemik baru di masyarakat. Oleh karena itu, seluruh rangkaian pembahasan akan dilakukan secara maraton untuk menemukan formulasi yang paling tepat dan benar-benar bebas dari potensi multitafsir. “Kita ingin formulasi yang paling tepat, yang tidak menimbulkan polemik. Karena ini terkait banyak kementerian dan lembaga, semuanya harus berjalan sinkron, ” tambahnya, menekankan pentingnya keselarasan dalam setiap langkah.

Lebih lanjut, Kadivhumas menyatakan bahwa Polri memandang putusan MK ini sebagai sebuah momentum berharga untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan memperjelas batas-batas tanggung jawab di antara setiap instansi. Hal ini akan dicapai melalui dialog yang intensif dan kerja sama yang kuat. “Konsentrasi kita adalah bersama-sama membangun bangsa ini dengan berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh komponen, ” tuturnya. Upaya koordinasi lintas lembaga ini merupakan bagian integral dari strategi Polri untuk memastikan implementasi kebijakan yang selaras dengan regulasi yang berlaku dan kebutuhan organisasi negara secara keseluruhan, sekaligus menjamin bahwa setiap penyesuaian yang dilakukan pasca putusan MK berjalan secara efektif dan terukur.

(Berry)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |