KABUPATEN CIREBON – Polresta Cirebon menerima kunjungan Tim Penelitian Puslitbang Polri terkait penerapan Sistem Elektronik Manajemen Penyidikan (e-MP) sebagai upaya mendukung percepatan penegakan hukum di jajaran Polda Jawa Barat. Kegiatan yang berlangsung di Mapolresta Cirebon pada Selasa (16/09/2025) tersebut diterima langsung oleh Pejabat Utama (PJU) dan jajaran Polresta Cirebon.
Dalam kesempatan itu, Polresta Cirebon menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh penerapan e-MP. Sistem berbasis website ini dirancang sebagai sarana pengendalian, pengawasan, dan basis data perkara pidana yang selaras dengan kebijakan RPJMN 2025–2029. Melalui pendekatan single prosecution system, e-MP menghubungkan tahapan mulai dari pengaduan, penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan.
Ketua Tim Supervisi, BJP F.X. Surya Kumara, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan implementasi e-MP tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia (SDM) Polri.
“Strategi pemberdayaan SDM diarahkan pada peningkatan kompetensi penyidik, mitigasi kendala teknis maupun non-teknis, serta penguatan manajemen penggunaan e-MP. Penerapan sistem ini diharapkan mempercepat penanganan perkara, memperkuat akuntabilitas, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap Polri, ” ungkapnya.
Dalam penelitian tersebut, terdapat empat fokus strategi yang menjadi perhatian utama, yakni:
1. Gambaran penerapan e-MP dalam penegakan hukum.
2. Kesiapan SDM Polri dalam menjalankan sistem e-MP.
3. Identifikasi faktor keberhasilan maupun kendala dalam implementasi e-MP.
4. Perumusan kebijakan pemberdayaan SDM agar e-MP berdampak signifikan pada percepatan penanganan perkara.
Melalui strategi tersebut, Polri berupaya menghadirkan sistem penegakan hukum yang modern, profesional, transparan, dan sejalan dengan tuntutan publik di era digital.