Polsek Ampenan Amankan Perempuan Terduga Pembuang Orok Bayi di Bintaro

3 weeks ago 11

Mataram, NTB – Warga Pondok Perasi, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, digegerkan dengan penemuan orok bayi pada Senin (25/08/2025). Laporan warga yang menemukan bayi malang itu segera ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Ampenan bersama SPKT dan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polresta Mataram dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga orok bayi tersebut sengaja dibuang oleh seorang perempuan untuk menutupi perbuatannya. Kanit Reskrim Polsek Ampenan, Iptu Lalu Arfi K.R., SH., menjelaskan, kuat dugaan bayi tersebut merupakan hasil kandungan yang sengaja digugurkan.

“Dari olah TKP, kami menduga orok bayi itu sengaja dibuang. Hasil penyelidikan mengarah pada seorang perempuan yang kemudian berhasil kami amankan, ” ujar Iptu Arfi.

Terduga Pelaku Diamankan

Polisi kemudian mengamankan seorang perempuan berinisial GDP (24). Dalam pemeriksaan awal, GDP mengakui bahwa ia telah menggugurkan kandungannya dan membuang bayi tersebut. Namun, ia enggan menyebutkan siapa ayah biologis dari orok bayi itu.

“Selain mengamankan terduga, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa orok bayi, daster, tangtop, selimut, dan barang lainnya yang berkaitan dengan kasus ini, ” tambahnya.

Atas perbuatannya, terduga GDP dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang menanti pelaku adalah pidana penjara hingga 4 tahun.

Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui lebih lanjut motif serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Untuk selanjutnya kasus ini akan kami serahkan ke unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram, “tutupnya.

Penemuan ini mengundang keprihatinan masyarakat setempat, yang berharap kasus serupa tidak lagi terjadi.(Adb)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |