Polsek Babakan Tertibkan Kendaraan Berknalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis, Ciptakan Kamseltibcarlantas Kondusif

1 week ago 4

Kab. Cirebon - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Unit Patroli Polsek Babakan Polresta Cirebon bersama piket SPKT melaksanakan patroli mobiling sekaligus penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot bising (brong), Sabtu (8/8/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin pada siang maupun malam hari dengan menyusuri sejumlah ruas jalan di wilayah hukum Polsek Babakan. Penertiban dilakukan sebagai langkah preventif dan penegakan aturan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan ketentuan teknis.

Penggunaan knalpot bising atau brong selain dapat mengganggu kenyamanan masyarakat juga berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, terutama apabila digunakan secara ugal-ugalan di jalan raya. Kegiatan penertiban ini juga sebagai respons kepolisian terhadap keluhan masyarakat mengenai penggunaan knalpot yang menimbulkan kebisingan.

Dalam pelaksanaannya, personel memberikan teguran dan tindakan sesuai ketentuan kepada pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Petugas juga mengimbau para pengendara untuk menggunakan kendaraan sesuai standar dan mematuhi seluruh peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, S.H., menyampaikan bahwa penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis akan terus dilakukan sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Patroli dan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis akan terus kami laksanakan secara rutin, baik siang maupun malam hari. Hal ini sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat sekaligus upaya menciptakan situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang aman serta kondusif, ” ujar AKP Sugiharto.

Ia menegaskan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dapat dikenakan tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menggunakan knalpot bising atau brong dan senantiasa mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Polsek Babakan berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan penertiban secara berkelanjutan guna menciptakan ketertiban berlalu lintas serta memberikan rasa aman, nyaman, dan tenang bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Babakan.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |