Polsek Ciamis Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SDN 1 Sukamaju, Wujud Kepedulian Polri terhadap Perlindungan Anak

2 hours ago 1

Ciamis - Dalam upaya membangun kesadaran hukum sejak dini dan menekan terjadinya perilaku kekerasan di lingkungan sekolah, Polsek Ciamis Polres Ciamis melaksanakan kegiatan sosialisasi anti-bullying kepada siswa dan siswi SDN 1 Sukamaju, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis. Kegiatan edukatif tersebut berlangsung di aula sekolah setempat pada Rabu pagi (05/11/2025).

Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Ciamis AKP H. Maman S bersama Bhabinkamtibmas Desa Pusakanagara Brigadir Meti Dwi Meirisa. Dalam penyuluhan tersebut, pihak kepolisian menyampaikan pemahaman kepada para siswa tentang bahaya perilaku bullying, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial. Selain itu, petugas juga menjelaskan beberapa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan anak, kenakalan remaja, serta etika dalam penggunaan media digital agar para siswa memahami batasan hukum dalam berperilaku.

Para siswa dan guru mendapat penjelasan terkait Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menegaskan larangan terhadap tindakan kekerasan dan bullying, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur larangan ujaran kebencian dan penyebaran konten negatif di media sosial, serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menyoroti pentingnya keselamatan berkendara bagi remaja.

Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Ciamis Kompol Alan Dahlan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan dan penyuluhan kepolisian untuk menumbuhkan kesadaran hukum sejak usia dini. Kepolisian berkomitmen untuk terus hadir di lingkungan pendidikan guna memberikan pemahaman kepada generasi muda agar terhindar dari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Dengan cara ini, Polri ingin memastikan bahwa sekolah menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Sementara itu, pihak sekolah serta para guru memberikan apresiasi tinggi terhadap kegiatan yang diinisiasi oleh Polsek Ciamis tersebut. Mereka menilai kehadiran polisi di sekolah tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menambah wawasan anak-anak tentang pentingnya menjaga sikap, menghormati teman, dan menggunakan media sosial dengan bijak. Para siswa pun terlihat antusias mengikuti kegiatan dan aktif berinteraksi selama sesi penyuluhan berlangsung.

Kegiatan sosialisasi anti-bullying ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Ciamis dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang kondusif dan bebas kekerasan. Melalui pendekatan edukatif dan humanis, Polri berharap generasi muda di Kabupaten Ciamis tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter, disiplin, serta taat hukum demi mewujudkan masa depan bangsa yang lebih baik.

Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar

Read Entire Article
Karya | Politics | | |