CIAMIS ~ Personel Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan monitoring kegiatan sosialisasi peraturan daerah Provinsi Jawa Barat yang disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat di Desa Karangampel. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kaeangampel, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu, 12 April 2025, petang.
Monitoring ini dilaksanakan oleh Anggota Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar Bripka Eggy Mardhani. Kegiatan ini merupakan sosialisasi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Heri Refni Kotari dari Fraksi Nasdem. Dimana wakil rakyat ini menemui warga dan konstituen untuk menyampaikan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciamis Kompol Alan Dahlan mengatakan, monitoring ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas. Selain itu untuk memastikan kegiatan masyarakat berjalan lancar dan kondusif.
"Ini bagian dari pada upaya Polri dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Sehingga Polri hadir untuk bersama sama menjaga kondusifitas wilayah, " katanya, Minggu (13/4/2025).
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Karangam0el memberikan himbauan kepada warga Masyarakat, agar tetap menjaga keamanan, ketertiban, kondusifitas di Wilayah Desa Karangampel. Turut menyampaikan himbauan agar waspada dan berhati-hati terhadap TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), dan apabila menemukan hal tersebut agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat.
"Mari sama sama menjaga kondusifitas wilayah. Salah satunya selalu meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban tindak kriminalitas, " kata Kompol Alan Dahlan.
Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar