Ciamis – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Ciamis tentang larangan penggunaan sepeda motor bagi siswa SD dan SMP, Panit 1 Lantas Polsek Ciamis AIPDA Cepi Aprianto bersama Kapospol Baregbeg BRIPKA Eggy Mardhani melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada siswa-siswi SMPN 1 Baregbeg pada Kamis (17/04/2025) pukul 08.00 WIB.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan sekolah tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada para pelajar mengenai pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, serta sebagai langkah preventif dalam meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di bawah umur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Sekolah dan Ketua Komite SMPN 1 Baregbeg, perwakilan Camat Baregbeg (Kasitantrib), serta para guru dan seluruh siswa-siswi SMPN 1 Baregbeg. Para siswa tampak antusias menerima materi yang disampaikan, terutama yang berkaitan dengan bahaya mengendarai kendaraan bermotor tanpa izin resmi dan pengawasan.
Kegiatan ini mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak, termasuk dari pihak sekolah dan para orang tua atau wali murid yang merasa terbantu dengan adanya kebijakan ini. Banyak di antara mereka yang menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya pelajar yang mengendarai sepeda motor tanpa pengawasan, sehingga sosialisasi ini dirasa sangat penting demi keselamatan anak-anak mereka.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., melalui jajaran Polsek Ciamis menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya kepolisian dalam menjaga masa depan generasi muda, serta sebagai bagian dari program edukasi keselamatan berlalu lintas yang terus digencarkan di lingkungan pelajar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar bentuk sinergi antara Polsek Ciamis dengan Pihak SMPN 1 Baregbeg terjalin dengan baik.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar