Polsek Cicurug Polres Sukabumi Hadiri Mediasi Permasalahan Akses dan Pagar di Desa Tenjoayu

16 hours ago 6

Sukabumi – Sebagai bentuk upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mendukung penyelesaian permasalahan warga secara musyawarah, Bhabinkamtibmas Desa Tenjoayu Polsek Cicurug Polres Sukabumi, AIPDA Darmanto, menghadiri kegiatan mediasi yang dilaksanakan di Aula Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis (11/06/2026).

Mediasi tersebut membahas permasalahan terkait pintu atau gapura menuju rumah ibadah milik Sdr. Hambaisa Fafie Van Lee, M.Th., yang beralamat di Kampung Nyamplung RT 004 RW 005 Desa Tenjoayu, serta persoalan pagar yang berkaitan dengan warga sekitar dan keluarga besar almarhum Endang.

Kegiatan mediasi dipimpin oleh Pemerintah Desa Tenjoayu dan dihadiri oleh Kepala Desa Tenjoayu Agus Permana, Bhabinsa Desa Tenjoayu Pelda Rukman, Bhabinkamtibmas Desa Tenjoayu AIPDA Darmanto, Kasi Trantib Kecamatan Cicurug Ali Fikri, Ketua RW 005 Samsudin, Ketua RT 005 Kusmawan, warga terdampak, tokoh masyarakat, serta para pihak yang berselisih beserta tim pendamping masing-masing.

Dalam suasana yang kondusif, seluruh pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, harapan, serta argumentasi masing-masing terkait permasalahan yang sedang dihadapi. Mediasi dilaksanakan sebagai upaya mencari solusi terbaik melalui musyawarah dan mufakat dengan mengedepankan komunikasi yang baik antarwarga.

Berdasarkan hasil mediasi, pihak keluarga almarhum Hj. Komalasari menyatakan tidak mengizinkan pembongkaran pagar yang menjadi objek pembahasan. Sementara itu, pihak Sdri. Hany M. Turang menyampaikan tidak memberikan akses jalan kepada Sdr. Hambaisa Fafie Van Lee dan keluarganya dengan pertimbangan bahwa lokasi yang dimaksud bukan merupakan jalan umum.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Tenjoayu selaku mediator mengimbau kedua belah pihak agar terus menjalin komunikasi yang baik dan mengedepankan musyawarah untuk mencari solusi terbaik yang dapat diterima bersama. Selain itu, apabila para pihak masih merasa belum mendapatkan penyelesaian yang memuaskan, disarankan untuk mengajukan fasilitasi mediasi lanjutan melalui instansi terkait yang berwenang.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dan unsur terkait dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kondusivitas wilayah serta mendorong penyelesaian setiap permasalahan masyarakat melalui jalur dialog dan musyawarah guna menghindari potensi konflik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selama kegiatan mediasi berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |