Polsek Cikidang Cek TKP Dugaan Pencurian di Vila APIN, Desa Pangkalan
Sukabumi – Kamis (18/9/2025), anggota Polsek Cikidang bersama Bhabinsa melaksanakan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah vila milik Sdr. Apin, berlokasi di Kampung Pasirrarangan RT 001 RW 006, Desa Pangkalan, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan, Aiptu Ade Muladi, S.Pd, bersama Bhabinsa Serma Awaludin.
Kronologis Kejadian:
Pencurian diketahui terjadi pada Rabu, 17 September 2025 sekitar pukul 06.00 WIB.
Penjaga vila, Sdr. Arip (70 tahun), mengetahui kejadian tersebut saat membersihkan area vila dan mengecek rekaman CCTV, yang memperlihatkan seorang pria masuk ke area vila dengan cara meloncat pagar.
Setelah itu, pelaku diduga mengambil sejumlah barang dari sekitar vila.
Barang yang Dilaporkan Hilang:
1 buah tabung gas elpiji ukuran 12 kg warna pink
1 bilah golok sepanjang 40 cm
Ikan koi, jumlah pasti belum diketahui
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp500.000.
Polsek Cikidang masih mendalami kasus ini dan akan melaporkan perkembangan lebih lanjut seiring proses penyelidikan.