Cirebon – Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, personel Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Pengaturan dan Penjagaan (PH) pagi di depan SMPN 1 Kaliwedi, Desa Prajawinangun Kulon, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Sabtu (8/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pelajar, masyarakat, maupun pengguna jalan yang memulai aktivitas pada pagi hari. Personel melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk menjaga kelancaran kendaraan sekaligus mengantisipasi potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
PH pagi dilaksanakan secara rutin dan bergantian oleh personel Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon, khususnya pada jam-jam padat aktivitas masyarakat dan saat masuk sekolah. Kehadiran petugas di lokasi diharapkan dapat membantu menciptakan situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel juga mengimbau para pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, berkendara dengan tertib, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kaliwedi AKP Dwi Setyo Yuli Astuti, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan PH pagi merupakan bentuk pelayanan langsung Polri kepada masyarakat sekaligus upaya preventif untuk menciptakan keamanan dan kelancaran lalu lintas.
“Kegiatan ini rutin kami laksanakan pada pagi hari ketika masyarakat mulai beraktivitas, khususnya saat jam masuk sekolah. Kami berharap kehadiran personel dapat membantu mengurangi potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Kami juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara, ” ujar AKP Dwi Setyo Yuli Astuti.
Dengan dilaksanakannya PH pagi secara rutin, Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukumnya.
















































