Karangsembung, Kabupaten Cirebon – Sebagai wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, personel Polsek Karangsembung Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur pagi) di Jalan Raya Jatipiring, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, Jumat (10/7/2026).
Kegiatan pengaturan lalu lintas dilaksanakan pada jam-jam sibuk pagi hari sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Jalan Raya Jatipiring merupakan salah satu jalur utama dengan aktivitas masyarakat dan volume kendaraan yang cukup tinggi sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Karangsembung mengatur arus kendaraan, membantu masyarakat yang hendak menyeberang jalan, serta memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan rutin Polsek Karangsembung dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memulai aktivitas di pagi hari, sekaligus sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Karangsembung AKP Agus Hermawan, S.H., mengatakan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas pada pagi hari merupakan salah satu bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat.
"Pengaturan lalu lintas pagi merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan personel Polsek Karangsembung sebagai implementasi arahan pimpinan untuk selalu hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan kehadiran anggota Polri di lapangan, diharapkan arus lalu lintas tetap tertib dan lancar, serta mampu memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, " ujar AKP Agus Hermawan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas berjalan aman, tertib, dan lancar.
















































