CIREBON – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Klangenan Polresta Cirebon secara rutin mengintensifkan patroli malam di wilayah hukumnya, Senin (17/8/2026).
Kegiatan patroli tersebut merupakan langkah preventif Polri dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari ketika sejumlah lokasi dan ruas jalan mulai sepi dari aktivitas warga.
Patroli dipimpin Ka SPK Polsek Klangenan Aiptu Suharno bersama Bripka Uci Muhaeri serta didukung personel Reserse. Petugas menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan Kamtibmas, lokasi aktivitas masyarakat, permukiman, serta jalur yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya tindak kejahatan.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga berdialog dengan masyarakat yang ditemui dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas. Warga diajak untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Klangenan IPTU Diding, S.H., M.H. mengatakan bahwa pemeliharaan Kamtibmas membutuhkan sinergitas dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Patroli ini merupakan kegiatan rutin yang kami laksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya mencegah gangguan Kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera menyampaikan informasi kepada Polri apabila terdapat potensi gangguan keamanan, ” ujar IPTU Diding.
Menurutnya, kehadiran personel Polri secara langsung di tengah masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Kepolisian.
Polsek Klangenan berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli secara rutin dan berkesinambungan sebagai bagian dari upaya menciptakan wilayah hukum yang aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan tenang dan nyaman.






































