Polsek Kotabaru Gerak Cepat Respon Aduan Warga Adanya Kebakaran Lahan

2 weeks ago 7

KOTABARU, KARAWANG - Personil Polsek Kotabaru Polresta Karawang Polda Jawa Barat bergerak cepat melakukan pengecekan lokasi setelah menerima informasi mengenai kebakaran lahan kosong milik Sdr. Kiki di wilayah Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Selasa (02/00/2026).

Pengecekan dilakukan sekitar pukul 15.20 WIB oleh personil piket patroli Aipda Mulyadi bersama Bripka Rian Julio

Setibanya di lokasi, personel melakukan pemeriksaan terhadap kondisi lahan serta memastikan situasi di sekitar titik kebakaran. Petugas juga melakukan pemantauan untuk mengantisipasi kemungkinan api kembali muncul dan meluas ke area lainnya.

Kegiatan pengecekan TKP menjadi bagian penting dalam penanganan kejadian kebakaran. Selain memastikan kondisi lokasi aman, petugas juga mengidentifikasi situasi di sekitar area terdampak dan menghimpun informasi awal terkait kejadian.

Ditempat terpisah Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kotabaru Iptu Hendra Saparudin, S.H. mengatakan, respons cepat personel merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah dampak kebakaran meluas.

“Setiap informasi mengenai kebakaran harus segera ditindaklanjuti. Personel kami melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kondisi aman, memantau potensi titik api dan melakukan langkah antisipasi agar tidak menimbulkan gangguan terhadap masyarakat maupun lingkungan sekitar, ” ujar Kapolsek.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya saat kondisi cuaca panas dan lahan dalam keadaan kering.

Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan, karena api dapat dengan cepat menjalar melalui rerumputan dan tanaman yang kering.

Kapolsek mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam mencegah kebakaran lingkungan. “Pencegahan kebakaran membutuhkan kepedulian bersama. Apabila melihat adanya titik api atau kebakaran, segera laporkan kepada petugas dan jangan mengambil tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri. Informasi yang cepat dapat membantu petugas melakukan penanganan lebih awal, ” ujar Kapolsek

Masyarakat dapat menghubungi layanan Polri 110 apabila mengetahui adanya kebakaran atau membutuhkan bantuan kepolisian.

Upaya tersebut sejalan dengan semangat “Jaga Rawat Jawa Barat”, yaitu mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan merawat kelestarian wilayah Jawa Barat.

#polsekkotabaru

#polrestakarawang

#iptuhendrasaparudin

#akbpfikinardiansyah

Read Entire Article
Karya | Politics | | |